Kabar Bima

Ratusan Botol Miras Digagalkan Masuk Kota Bima

212
×

Ratusan Botol Miras Digagalkan Masuk Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menjelang Pemilukada disinyalir peredaran miras semakin meningkat di Kota Bima. Minggu dini hari jajaran buru sergap (buser) Polres Bima Kota berhasil mengagalkan masuknya 600 botol minuman keras jenis tradisional di seputaran Amahami. Miras yang diduga akan diedarkan di wilayah kota itu kini diamankan di Sat Narkoba Polres.

Ilustrasi
Ilustrasi

Dituturkan oleh Kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU Suparman DJ,  penyitaan minuman keras itu dilakukan di sekitar wilayah Amahami. Awalnya petugas mencurigai satu unit kendaraan truk fuso yang sekitar pukul 03.00 wita tiba-tiba berhenti dan membongkar isi muatan. Setelah aparatnya menyelidiki, barulah diketahui bahwa truk tersebut memuat puluhan kardus miras jenis arak yang disamarkan dengan muatan lainnya.

Ratusan Botol Miras Digagalkan Masuk Kota Bima - Kabar Harian Bima

Lanjutnya, berdasarkan perhitungan petugas, jumlah miras yang disita pada malam itu adalah sebanyak 50 kardus dengan isi masing-masing kardus masing-masing 12 botol berukuran besar. “600 botol arak itu berdasarkan keterangan pelaku, didatangkan dari Surabaya,” ujar Suparman saat ditemui di kantornya Minggu (21/4/2013)..

Saat ini ratusan botol minuman keras itu diamankan beserta pemiliknya MA asal Sape Bugis. Selain itu supir Fuso, HL juga ikut diseret ke Polres Bima Kota. “Dari keterangan Supir, ia tidak tahu menahu. Katanya dia hanya mengemudikan kendaraan tanpa tahu isi muatannya,” katanyalagi.

Dalam rangka mencipatakan kondisi daerah yang aman dan tertib saat pesta demokrasi pemilukada walikota dan walikota, Polres Bima-Kota mulai Jum’at (19/4)menggelar Operasi Cipta Kondisi. Sasarannya diantaranya adalah miras, narkoba dan kejahatan pidana lainnya yang dinilai akan mengganggu jalannya pesta demokrasi.

Untuk perang terhadap miras, sejak operasi itu dijalankan sudah dua lokasi yang berhasil digerebek. Pertama di kediaman MD di Lingkungan Sumbawa Kelurahan Tanjung berhasil diamankan miras jenis sebanyak 22 botol pada Jum’at Malam (19/4).  Selanjutnya polisi juga berhasil mengamankan 600 botol miras sebelum memasuki Kota Bima.

Suparman menambahkan, partisipasi masyarakat sangat diharapkan dengan melaporkan aktivitas peredaran miras di sekitar wilayah tempat tinggalnya masing-masing ke aparat terkait. [BK]