Kabar Bima

Kampanye Seluruh Calon Libatkan Anak-Anak

203
×

Kampanye Seluruh Calon Libatkan Anak-Anak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pantauan pelaksanaan kampanye tujuh pasang calon Walikota dan Wakil Walikota Bima yang memasuki hari ketiga masih diwarnai sejumlah pelanggaran. Pengerahan massa kampanye didapati melibatkan anak dibawah umur 17 tahun yang berdasarkan ketentuan dan regulasi semestinya tidak diperbolehkan.

Panwaslu Kota Bima adakan fit and propper test untuk calon Panwascam
Ilustrasi

Sebagaimana keterangan Komisioner Panwaslu Kota Bima, Ir. Khairuddin H. M. Ali M.Ap, saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan dikantor Panwaslu Kota Bima, Minggu sore kemarin menjelaskan, sesuai hasil pengawasan langsung pihaknya di setiap lokasi pelaksanaan kampanye, ditemukan banyak sekali anak usia dibawah 17 tahun yang terlibat dalam kampanye dimaksud.

Kampanye Seluruh Calon Libatkan Anak-Anak - Kabar Harian Bima

Padahal, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 9 tahun 2003 disebutkan secara jelas bahwa pasangan calon tidak diperbolehkan mengikutsertakan anak dibawah umur. Karenanya Panwaslu sebagaimana regulasi yang ada akan tetap akan melaporkan hal ini pada KPU Kota Bima. [BS]