Kabar Bima

Nurfarhati Laporkan Pimpinan Panwaslu Kota Bima

312
×

Nurfarhati Laporkan Pimpinan Panwaslu Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Merasa namanya dicemarkan baik secara pribadi maupun kapasitasnya selaku Ketua KPU Kota Bima, Dra. Hj. Nurfarhati M.Si melalui kuasa hukumnya M. Lubis SH melaporkan tiga Pimpinan Panwaslu Kota Bima ke Polisi. Hal ini dilakukan atas pernyataan para terlapor di sejumlah media lokal beberapa waktu yang lalu.

ketua kpu kota bima nur farhaty
Ketua KPU Kota Bima Nurfarhati laporkan pimpinan Panwaslu Kota Bima

Kepada wartawan dikantor Pengadilan Negeri Raba-Bima, M. Lubis SH menjelaskan pihaknya telah secara resmi melaporkan ketiga Pimpinan Panwaslu Kobi ke Polres Bima-Kota terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan dan penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan.

Nurfarhati Laporkan Pimpinan Panwaslu Kota Bima - Kabar Harian Bima

Hal ini terindikasi oleh beberapa hal, pertama adanya pemberitaan media lokal berkaitan dengan pernyataan ketua Panwaslu yang meminta ketua KPU Kobi untuk diganti. Kedua ancaman Panwaslu memboikot pelaksanaan Pemilukada dan indikasi ketiga terkait pemanggilan secara lisan pelapor oleh Panwaslu sehubungan dengan kehadiran salah satu calon Gubernur NTB ke kediaman ayahandanya H. Gani Maskur.

Jelas M. Lubis, peryataan pihak Panwaslu yang dialamatkan kepada ketua KPU Kota Bima selama ini dirasakan sudah membuat perasaan tidak enak. Begitupun dengan pemanggilan terhadap ketua KPU terhadap masalah kehadiran salah satu pasangan calon gubernur ke kediaman orangtuanya. Karenanya, ketiga anggota Panwaslu Kobi tersebut telah dilaporkan pada hari Minggu (5/5) dengan nomor laporan 01/APV-ML/V/2013, atas dugaan pelanggaran pasal 335 KUHP tentang pencemaran nama baik dan pasal 421 tentang penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan.

“Menurut Ketentuan beragama, siapapun yang ingin bersilaturrahmi wajib diterima dengan tulus. Apalagi yang hadir ke kediaman orangtua ketua KPU adalah Tuan Guru Bajang yang merupakan anak dari sahabat dari H. Gani Maskur yaitu Syeh Maulana TGH. Zainudin Majdi,” ungkap Lubis.

Persahabatan antara H.Gani Maskur dan orang tua dari Tuan Guru Bajang sudah sejak tahun 1950, kemudian diteruskan oleh anaknya, sehingga jangan semua diartikan dalam ranah politik dan pekerjaan. Apalagi silaturahim dilakukan oleh Tuan Guru Bajang tidak sekali ini saja tetapi sudah sangat sering dilakukan guna terus menyambung tali silaturrahmi.

Terakhir, M. Lubis berharap kepada semua pihak terutama ketiga Anggota Panwaslu Kobi, agar tidak memandang setiap kegiatan silaturahim umat beraga sebagai tindakan politik, harus dilihat secara bijak dan arif sehingga tidak sampai berpengaruh pada ranah silaturahim sesama. Apalagi Dra. Hj, Nurfarhati selaku ketua KPU saat ini sedang konsen dalam penyelenggaraan pemilu kada untuk itu bila terus perlakukan tidak semestinya akan mengganggu kinerjanya dalam rangka melaksanakan proses pemilukada seperti yang diharapkan semua.

“Tentunya dalam rangka mensukseskan pemilukada, panwaslu sebagai mitra kerja KPU berlaku arif sehingga pelaksanaan pemilukada dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan,” ujarnya lagi. [BS]