Kota Bima, Kahaba.-Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Bima 2013 dituding oleh Tim pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Hj. Ferra Amalia, SE, MM dan Drs. H. M. Natsir, MM (FERSI) sarat dengan kecurangan. Timses FERSI bahkan telah mendatangi Panwaslu Kota Bima guna menyerahkan laporan tujuh indikasi pelanggaran Pemilukada yang mereka temui.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Bima Ir. Khaerudin, M. Ali, pihaknya telah menerima laporan dari tim pasangan FERSI. Ada sekitar tujuh laporan yang diterima, seperti dugaan DPT ganda, warga yang tidak diakomodir dalam DPT dan kartu Qurma Manis. “Kami akan pelajari satu-satu, mana yang akan kami teruskan atau tidak,” ujarnya, Rabu (15/5) kemarin.
Kata dia, untuk masalah DPT, secara umum ditemukan masalah di Kelurahan Jatibaru dan Melayu. Ada warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), namun tidak diakomodir dalam DPT.
“Kami belum tahu apakah yang tidak diakomodir dalam DPT, bisa menuntut penyelenggara Pemilu atau tidak. Namun menurut kami ada sanksi pidananya. Tapi sejauh ini belum ada yang masyarakat yang tidak diakomdir dalam DPT datang melapor ke Panwaslu Kota Bima,” ungkapnya.
Sementara itu mengenai laporan Kartu Qurma Manis, menurutnya indikasi pelanggaran pada kartu itu, belum bisa pihaknya simpulkan. Namun sejauh ini, itu adalah kartu yang juga bersifat kartu program yang tidak ada bedanya dengan visi misi, apalagi itu dibagikan pada masa kampanye.
“Kami akan mengambil keputusan pada mekanisme pleno, apakah ini memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. Kewajiban Panwaslu adalah menindaklanjuti laporan, kalau ada indikasi pidana, kita teruskan ke penyidik, kalau tidak akan dihentikan dan diberitahukan kepada pelapor,” terangnya. [BK]