Kabar Bima

Pelaku Penyerangan Kampus STKIP Dibekuk Polisi

231
×

Pelaku Penyerangan Kampus STKIP Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah beberapa hari menggencarkan upaya pengejaran terduga pelaku penyerangan di kampus STKIP Bima, polisi akhirnya berhasil membekuk RI (22). Mahasiswa penganiaya rekannya sesama mahasiswa dan pembawa senjata api ini diamankan di tempat kostnya tak jauh dari kampus.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim AKP Agus Dwi Ananta SH yang ditemui di Sat Reskrim, Senin (3/6) mengatakan, RI menjadi buruan petugas Satuan Buru Sergap Polres Bima usai ia melukai Irfan (22). Polisi mencarinya di sejumlah tempat, termasuk Kecamatan Belo yang menjadi asal tempat tinggalnya. Disitulah polisi kemudian mendapatkan titik terang bahwa mahasiswa itu telah kembali ke tempat kos-kosannya di Kota Bima.

Pelaku Penyerangan Kampus STKIP Dibekuk Polisi - Kabar Harian Bima

Benar saja, petugas berpakaian sipil berhasil mengamankan RI pada Minggu (2/6) pagi. Saat itu pelaku tengah beraktifitas bersama sejumlah temannya tak jauh dari kampus STKIP Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda. Ia tidak melakukan perlawanan saat anggota Buser menggiringnya ke kantor polisi.

Tak lama berselang usai penangkapan itu dilakukan, Agus mengaku pihaknya telah mengeluarkan surat penetapan status tersangka terhadap pelaku. Pelaku RI juga telah resmi menjadi tahanan Polres Bima Kota. [BS]

Insiden penyerangan Kampus STKIP, baca: Diserang, Satu Mahasiswa STKIP Terluka