Kabar Bima

Gelapkan 17 Motor, IRT Dicokol Polisi

228
×

Gelapkan 17 Motor, IRT Dicokol Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lantaran menggelapkan 17 unit kendaraan bermotor, seorang ibu, Leli (40 tahun) akhirnya digelandang ke Sat Reskrim Polres Bima Kota, Rabu (12/6) siang. Korban perempuan asal Surabaya itu pun tak tanggung-tanggung, mulai dari tukang ojek, guru bahkan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

Modus yang dilakukan ibu tersebut, dengan berpura-pura menyewa kendaraan korban, kemudian menggadaikannya. Para korban yang tidak menaruh rasa curiga sedikit pun lalu percaya dan mau menggadaikan sepeda motor miliknya.

Gelapkan 17 Motor, IRT Dicokol Polisi - Kabar Harian Bima

Ardi (40) warga Kelurahan Ranggo, yang menjadi korban menceritakan, awalnya korban mendatanginya dan menyewa motor. Kendaraan tersebut kemudian akan digunakan rekan pelaku untuk servis foto copy. “Sehari pelaku menyewa sepeda motor seharga Rp 50 ribu. Namun uang sewa selalu diberikan Rp 250 ribu untuk lima hari. Cara ngomongnya enak dan membuat kita percaya,” ujarnya.

Kata dia, uang sewa yang diberikan lancar. Tapi beberapa hari kemudian, atau Selasa malam, dia mendengar kabar jika wanita yang menyewa motornya tersebut ditangkap karena menggelapkan dan menggadai sepeda motor.

Sama halnya dengan Nining (35 tahun), Ia mengaku didatangi oleh pelaku untuk meminta menyewa sepeda motornya. Awal sewa lancar hingga hari keduapuluh. Namun setelah hari ke-24, tak ada kabar dari pelaku. Hingga akhirnya ia menelepon pelaku dan meminta sepeda motornya dikembalikan.

Saat ditagih awalnya tak ada persoalan. Namun ditunggu kabarnya hingga pukul 22.00 WITA, tak ada kabar dari pelaku. Baru pada pukul 00.00 WITA, pelaku mengabarkan jika sepeda motornya tengah dipakai. “Maaf mba nining, motornya ada tapi sedang dipakai oleh karyawan saya,” tutur Nining menirukan kalimat pelaku.

Lantaran berbelit-belit, wanita berbadan subur ini pun curiga jika sepeda motornya telah digadai. Benar saja, sepeda motornya memang telah digadaikan. Hingga akhirnya pelaku pun digelandang ke Kepolisian dan diamankan. Setelah pelaku diamankan, sejumlah warga yang merasa menyewakan sepeda motornya ke pelaku berdatangan. Tak hanya tukang ojek dan ibu rumah tangga, rupanya yang menjadi korban adalah guru, pegawai kelurahan dan pegawai Kejari Raba Bima. Bahkan sepeda motor pegawai Kejari tersebut mencapai 4 unit. “Sama juga, awalnya dia bilang butuh motor untuk dipakai karyawannya,” tuturnya.

Awalnya pembayaran sewa empat sepeda motornya itu juga lancar. Namun lima hari belakangan pembayaran macet. Dia pernah meminta kembali sepeda motornya namun tak dikasi oleh pelaku. Belakangan dia mendapat kabar jika, empat unit sepeda motornya masing-masing scopy, beat, supra 125 dan supra fit telah digadai pelaku. Hingga saat ini dia pun belum mendapat jejak ke mana empat unit sepeda motor digadai. “Saya butuh motor tapi ndak dikasi, itu kan namanya penipuan dan penggelapan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim AKP Agus Dwi Ananta SH yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan wanita tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan setelah mendapat laporan dari para korban.

Hingga saat ini, pihaknya masih memeriksa pelaku guna menelusuri ke mana saja sepeda motor para korban digadai. Namun berdasarkan laporan, jumlah sepeda motor yang digadaikan mencapai 17 unit. “Sampai sekarang belum ada sepeda motor yang kita amankan,” katanya. Hanya saja, diakuinya, dari hasil pemeriksaan pihaknya sudah memiliki data tempat pelaku mengadaikan. Atas perbuatannya ini, tambahnya, pelaku langsung ditahan karena tindakannya tersebut dilakukan sebagai mata pencaharian. [BK]