Kabar Bima

Dugaan Korupsi Kemenag Jilid II Bergulir

273
×

Dugaan Korupsi Kemenag Jilid II Bergulir

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah sebelumnya kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima beserta sejumlah pegawainya mendapatkan vonis Pengadilan Tipikor, aroma tak sedap rupanya belum selesai berembus. Dugaan korupsi tunjangan guru terpencil lingkup Kemenag Kabupaten Bima kembali terkuak. Bahkan dari kasus tersebut, berpotensi menyeret nama empat orang yang tersandung kasus pemotongan sertifikasi.

Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, SH, S.IK. Foto: Bin
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, SH, S.IK. Foto: Bin

Kapolres Bima Kota, AKBP. Kumbul, KS, SIK, SH yang ditemui di ruangan Sat Reskrim Selasa kemarin mengaku, untuk kasus tersebut pemeriksaannya masih tahap penyelidikan. Pihaknya pun sudah menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, baik itu saksi dari pegawai kantor Kemenag Kabupaten Bima maupun saksi dari sejumlah guru penerima tunjangan tersebut. “Masih kita proses, saksinya juga bakal banyak kita panggil untuk kepentingan pemeriksaan,” ujarnya.

Dugaan Korupsi Kemenag Jilid II Bergulir - Kabar Harian Bima

Ia mengaku, untuk kasus tersebut juga sudah diaudit oleh BPK. Hasilnya, dari jumlah tunjangan yang akan diserahkan ke ratusan orang guru penerima sebanyak miliran rupiah, kerugian negara berjumlah ratusan juta. “Kami belum bisa menyebutkan angka ratusan itu. Namun yang pasti hasil audit, kerugian negara sebanyak ratusan juta,” ungkapnya.

Kata dia, kasus tersebut akan segera dinaikan ke proses penyidikan, setelah keterangan saksi sudah cukup dan memenuhi unsur. Dari awal hingga kini, pihaknya sudah memanggil dan periksa puluhan orang saksi. “Sebanyak-banyaknya saksi akan kita periksa. Untuk kasus pemotongan sertifikasi guru lingkup Kemenag Kabupaten Bima saja kita periksa saksinya sebanyak 143 orang,” kata Kumbul.

Ditanya apakah kasus yang dimaksud itu akan menyeret empat nama pegawai Kemenag Kabupaten Bima yang kini menghuni Bui lantaran terbukit bersalah pada kasus pemotongan Sertifikasi guru?, Kumbul belum bisa memastikan. Tapi jika berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah bukti yang ada cukup dan mengarah kepada empat orang itu, maka keempat orang yang dimaksud akan diproses lagi. “Kalau mereka (empat orang yang dimaksud,red) tersandung kasus ini, ya kita proses lagi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, di Kantor Kemenag Kabupaten Bima dikeluhkan oleh sejumlah guru terpencil adanya pemotongan tunjangan tersebut. Jumlahnya pun variatif, sejumlah  guru yang tak ingin dirugikan kemudian mengekspos di media dan melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib. Jumlah uang tunjangan guru terpencil yang bakal dikucurkan pada tahun 2010 itu sebanyak miliaran. Namun dipotong dengan alasan yang tidak jelas. [BK]