Kabar Bima

Dinsos dan Dikpora Potong Gaji Ke-13 PNS

253
×

Dinsos dan Dikpora Potong Gaji Ke-13 PNS

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Nominal uang gaji ke-13 yang diterima oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Pendidkan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima mengalami pemotongan dengan besaran berkisar Rp 50 ribu hingga 200 ribu per orang.

Ilustrasi
Ilustrasi

Alasan pemotongan pun berbeda antara satu instansi dengan yang lainnya. Dikpora berdalih, pemotongan gaji tambahan untuk sekitar 4000 orang guru ini adalah untuk membiayai iuran kegiatan organisasi Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI)  seluruh guru di Kabupaten Bima.  Besarnya pun berfariatif, untuk guru sertifikasi Rp 150 ribu dan non sertifikasi Rp 50 ribu.

Dinsos dan Dikpora Potong Gaji Ke-13 PNS - Kabar Harian Bima

Sementara itu untuk Dinsos Kabupaten, para staf mengalami pemotongan masing-masing Rp 100 ribu/orang. Untuk jabatan setingkat Kepala Seksi akan mendapatkan pemotongan gaji sebesar Rp 150 ribu dan Kepala Bagian sebesar Rp 200 ribu. Tidak hanya itu, mereka juga masih harus membayar bia administrasi untuk seluruh PNS sebesar Rp 30 ribu dengan alasan sebagai biaya transportasi bendahara.

Ketua PGRI, yang juga Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dipora) Kabupaten Bima, Drs. H. Zubaer HAR Msi dikonfirmasi mengaku tidak ada pemotongan. Yang ada adalah sumbangsih guru terhadap PGRI, ogrganisasi yang menaunginya. Sumbangsih yang dimaksud pun bervariasi. Untuk guru yang sudah bersertifikasi Rp 150 ribu/kepala sedangkan untuk guru yang belum bersertifikasi hanya Rp 50 ribu.

Dari uang yang dikumpulkan tersebut, diakuinya akan dipakai sepenuhnya dalam menunjang kegiatan PGRI. Contoh Zubaer, saat ini saja akan ada dua agenda besar PGRI ditingkat nasional, yaitu kegiatan kongres nasional dan porseni.

Semua kegiatan tersebut menurutnya membutuhkan anggaran, mulai dari transpotasi sampai akomodasi dan perlengkapan kontingen anggarannya diambil dari pos organisasi.”organisasi itu butuh anggaran, apalagi PGRI sudah bayak berjuang untuk kesejahteraan guru selama ini,” pungkasnya saat ditemui di hotel Lila Graha, Senin (1/7).

Kata Zubaer, sumbangsih guru kepada organsiasi PGRI sudah sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi. Apalagi selama ini PGRI sudah memperjuangkan tunjangan sertifikasi dan lahirnya UU guru dan dosen.

”Memang ada satu dua yang pikirannya picik saja,” pungkasnya, lanjut Zubaer, dengan jumlah guru lebih dari 4000 orang dihitung dari sumbangsih yang diberikan tidak serta merta kemudian PGRI kelebihan anggaran. Menurutnya malah kurang dengan kondisi saat ini dengan berbagai kegiatan yang padat.

Sementara dari Dinsos Kabupaten Bima, melalui Sekretarisnya Drs. Muhamad juga mengakui adanya pemotongan dimaksud. Namun dirinya membantah kalau bahasanya adalah pemotongan tetapi lebih pada sumbangsih PNS  bagi para pegawai honorer daerah (honda) dan honorer sukarela.

Sumbangsih itupun tidak dipaksa, namun berdasarkan sukarela saja, bagi yang tidak setuju tidak dipaksa, hanya bagi yang mau saja dan itupun sudah disepakati bersama saat apel pagi didepan Kepala Dinas. Lanjut Muhamad, sumbangan jumlahnya berfariasi, untuk staf biasa Rp 100 ribu, jabatan Kasi Rp 150 ribu dan jabatan Kabid masing-masing Rp 200 ribu.

Ditayakan pemotongan lain yaitu Rp 30 ribu/ kepala, menurutnya pemotongan tambahan yaitu Rp 30 ribu dilakukan untuk biaya administrasi pengambilan gaji, seperti materei, biaya transportasi dan akomodasi petugas.

Diakuinya juga bahwa sumbangsih gaji  ke-13 dari para PNS tidak saja dilakukan tahun ini tetapi setiap tahun. Hasil sumbangan 50 orang PNS tersebut kemudian akan dialokasikan kepada tenaga Honda dan sukarela dengan pertimbangan kinerja dan kedisiplinan mereka. “Untuk yang Honda kami berikan masing-masing Rp 300 ribu,” ungkapnya. [BS]