Kabar Bima

Muzakir: Kisruh BSPS di Ncera Itu Kecemburuan Sosial

302
×

Muzakir: Kisruh BSPS di Ncera Itu Kecemburuan Sosial

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba,- Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bima, Drs. Muzakir, M.Si menilai tudingan warga yang melakukan unjuk rasa serta penyegelan Kantor Desa Ncera itu tidak mendasar. Ia menilai bahwa masalah yang ada hanyalah sebatas kecemburuan sosial semata.

Kantor Desa Ncera yang disegel warga, Rabu, 7 Agustus 2013 lalu. Foto: Bob
Kantor Desa NCera yang disegel warga, Rabu, 7 Agustus 2013 lalu. Foto: Bob

Hal ini diungkapkan Muzakir kepada Kahaba saat dimintai tanggapan akan kisruh yang terjadi pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) sebesar Rp 7,5 juta per KK di Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Muzakir: Kisruh BSPS di Ncera Itu Kecemburuan Sosial - Kabar Harian Bima

Menurutnya, tidak mungkin terjadi pemotongan sebesar Rp 500 ribu yang dilakukan pihak desa, karena dana yang masuk tidak mampir di kas daerah ataupun kas desa tapi langsung ke rekening masyarakat penerima bantuan.

Adapun tidak terakomodirnya sebagian masyarakat, menurut Zakir, karena memang jatah untuk Desa Ncera hanya 70 KK saja. “Untuk tahun depan, kita akan upayakan lagi bagi masyarakat yang belum mendapat bagian, asalkan tidak ada persoalan yang muncul sehingga kabupaten bima dianggap ‘cacat’ sebagai daerah penerima bantuan. Kalau ingin dapat lagi, semua pihak harus ikut serta mendukung keberhasilan program ini di Kabupaten Bima,” ujarnya.

Ia mengaku, program BSPS  ini adalah hasil lobi pihaknya ke Kementerian Perumahan Rakyat. Untuk itu, dirinya mengharapkan agar masyarakat dapat memaklumi dengan keadaan yang ada. “Untung saja, kita dapat bantuan dan bisa memberikan sedikit kesejahteraan walaupun tidak menyeluruh bagi masyarakat Kabupaten Bima,” tandasnya.

Zakir melanjutkan, dalam pengusulan nama penerima bantuan memang berasal dari pihak desa setelah dilakukan verifikasi oleh konsultan mitra Kemenpera. “Semua dianggap layak dan peluang adanya rekayasa itu tidaklah mungkin,” kilahnya.

Kata zakir, di BAPEDDA hanyalah pihak tehnis yang bertanggungjawab atas pengelolaan dana tersebut agar sesuai dengn petunjuk tehnis dan tepat sasaran. “Ia menduga masalah yang ada di tengah-tengah masyarakat penerima bantuan, karena kecemburuan sosial yang muncul imbas peristiwa politik (pemilihan langsung kepada desa),” ungkapnya pada Kahaba, beberapa waktu lalu.  [BM]