Kabar Bima

Polisi Belum Tentukan Tersangka Kasus Lubis

411
×

Polisi Belum Tentukan Tersangka Kasus Lubis

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Guna mempercepat proses pemeriksaan kasus aktivis pro demokrasi Delian Lubis yang diduga pemicu lanjutan perang komunal antar Desa Cenggu Kecamatan Belo dan Desa Nisa Kecamatan Woha, Polisi masih terus melakukan pemeriksaan. Lubis sendiri, dalam waktu dekat ini akan segera dimintai keterangan, jika keadaannya sudah memungkinkan.

Kapolres Bima, AKBP Ekawana Prasta. Foto: Bob
Kapolres Bima, AKBP Ekawana Prasta. Foto: Bob

Kapolres Bima AKBP. Ekawana Prasta yang dikonfirmasi Kahaba menuturkan, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan akibat penganiayaan Lubis. Tapi, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi-saksi. “Kami sudah ambil keterangan beberapa orang saksi. Hasilnya, kami masih butuh keterangan tambahan untuk segera ditingkatkan status pemeriksaan,” ujarnya, Senin (12/8/2013).

Polisi Belum Tentukan Tersangka Kasus Lubis - Kabar Harian Bima

Ia mengaku, berdasarkan informasi yang dia terima, untuk penanganan yang lebih baik, korban sejak Minggu (11/8) lalu dirujuk ke Mataram. Dan kondisi Lubis sudah mulai membaik dan bisa berbicara. “Informasinya dia sudah bisa ngomong, keterangan Lubis itu sangat penting. Untuk itu, kita akan segera periksa,” tandas Eka.

Sementara itu, lanjut Eka, untuk memastikan tidak adanya bentrok perang susulan dari kedua Desa tersebut, pihaknya menyiagakan personil 2 SST (Satuan Setingkat Peleton) aparat Dalmas Polres, 1 SST Brimob dan 1 SST TNI dan anggota Dandim 1608 Bima, bersenjata lengkap. “Bahkan Letkol Inf. Tommi Feri turun langsung ke lokasi untuk menjaga terjadinya perang susulan,” tambahnya. [BS]