Kabar Bima

Dua Dosen STISIP Bakal ‘Hengkang’ Dari Kampus

413
×

Dua Dosen STISIP Bakal ‘Hengkang’ Dari Kampus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIP) Mbojo-Bima, Drs. H. Mukhtar Yasin, M.AP, Senin, 12 Agustus 2013 kemarin mengugkapkan bila ada dosen sertifikasi STISIP yang ingin maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg), harus mengundurkan diri dari Kampus STISIP.

STISIP Mbojo BimaMenurut Mukhtar, dua dosen STISIP yang saat ini digadang menjadi Caleg yaitu Drs. Ahmad Usman, M.Si (Caleg Partai Gerindra) dan Irfan, S.Sos, M.Si (Caleg Partai PKB). Keduanya telah mendapat tunjangan yang bersumber dari APBN.  Sebagaimana yang tertuang dalam peraturan KPU, jelas Muhtar, bilamana seseorang mendapat tunjangan baik dari APBD maupun dari APBN, jika ingin menjadi Caleg harus mengundurkan diri dari Kampus.

Dua Dosen STISIP Bakal ‘Hengkang’ Dari Kampus - Kabar Harian Bima

Ia mengungkapkan, kedua dosen yayasan yang dipekerjakan di lembaga STISIP, jika oleh KPU nantinya sudah ada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), pihak lembaga akan melakukan rapat pleno terkait keberadaan dua dosen tersebut. “Seandainya dalam rapat lembaga kedua dosen itu ditemukan ada pelanggaran kode etik kampus, maka Saya selaku Ketua Yayasan akan mengeluarkan surat pemberhentian mereka,” tandas anggota DPRD Kota Bima itu.

Sementara itu, Drs. Ahmad Usman yang dimintai tanggapannya mengaku No Comment dalam hal ini. “Silahkan saja pihak Yayasan mau melakukan apa. Intinya, Saya tidak pernah melalaikan tugas di kampus,” kata Ahmad via ponselnya, Selasa, 13 Agustus 2013. [BM]