Kabar Bima

FPK Kembali ‘Teriakkan’ Kisruh PTUN

242
×

FPK Kembali ‘Teriakkan’ Kisruh PTUN

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Forum Penyelamat Konstitusi (FPK) Kota Bima kembali menggelar demostrasi terkait Putusan PTUN yang membatalkan Keputusan KPU Kota Bima tentang penetapan pasangan calon dan penetapan calon pemenang (Pasangan Qurma).

Pentolan FPK Kota Bima, Sunardin alias HB. Foto: Agus
Pentolan FPK Kota Bima, Sunardin alias HB. Foto: Agus

Puluhan anggota FPK mengawali demonstrasi dengan berkumpul di secretariat Pemuda Pancasila (PP) Bima di bilangan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Rabangodu Utara Kota Bima.

FPK Kembali ‘Teriakkan’ Kisruh PTUN - Kabar Harian Bima

Seorang pentolan FPK, Sunardin yang akrab di panggil HB mengatakan, proses pelantikan Walikota dan Wakil Walikota yaitu pasangan Qurais-Man dinilainya sebagai tindakan arogan dan inkonstitusional. “Harusnya, KPU dan DPRD Kota Bima tidak melaksanakan pelantikan, karena adanya keputusan sela saat siding di PTUN Mataram yang menyarankan untuk dilakukan penundaan,” jelasnya, Senin, 19 Agustus 2013.

Menurut HB, KPU Kota Bima harus menerbitkan surat pembatalan penetapan dan mendagri meninjai kembali SK pelantikan dan SK Kepala Daerah Kota Bima hasil Pilkada Mei lalu. “Walau proses hokum tetap berjalan, pencabutan SK pasangan Qurma sebagai kepada Kepala dan Wakil Kepala Daerah harus di tinjau kembali,” tegas HB kepada Kahaba.

Dari pantauan Kahaba, puluhan anggota FPK menggelar konvoi orasi berjalan di setiap lini jalan Kota Bima. [BM]