Kabar Bima

Jaksa ‘Lirik’ Kasus Setoran di Dinas Dikpora Kota

223
×

Jaksa ‘Lirik’ Kasus Setoran di Dinas Dikpora Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kisah kasus dugaan setoran tunjangan sertifikasi honorer yang diberikan kepada Bidang PNFI Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima kini menjadi bola salju yang akan dijemput Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

Uang setoran yang diduga dimanfaatkan untuk kegiatan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, sebelumnya dinyatakan itu tindakan illegal oleh Sekretaris Dinas Dikpora, Drs. Alwi Yasin M.Si. “Apapun penerimaan dan sumbangan, jika tidak ada dasar hukumnya, maka itu melanggar peraturan,” ujar Alwi beberapa waktu lalu pada Kahaba.

Jaksa 'Lirik' Kasus Setoran di Dinas Dikpora Kota - Kabar Harian Bima

Sedangkan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Raba Bima, Edi Tanto Putra SH mengaku, berdasarkan pemberitaan media dan laporan masyarakat dugaan setoran para honorer berkisar Rp 300 hingga Rp 600 ribu per guru. “laporan masyararat ini akan kami tindaklanjuti,” janjinya saat ditemui  Kahaba di ruang kerjanya, Kamis (22/8/2013).

Lelaki yang akrab di sapa Edo itu menambahkan, kasus dugaan penarikan tunjangan sertifikasi yang konon merupakan sumbangan kepada Dinas Dikpora Kota Bima (Bidang PNFI, red) akan menjadi atensi khusus pihak Kejaksaan.

“Kasus ini akan diusut dan dalam waktu dekat kami akan menggelar penyelidikan terkait dugaan itu,” ujar Edo.
Menurutnya pula, dalam kasus ini, tidak perlu adanya desakan dan laporan dari masyarakat. “Berita Koran saja, dapat dijadikan bahan awal penyelidikan,” katanya.

Untuk itu, lanjut Edo, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak seperti Kepala Bidang PNFI, Kadis Dikpora Kota Bima, kalau perlu Dikpora Provinsi NTB maupun pihak yang terkait dalam dugaan ini. [T/BM]