Kabar Bima

Bukti Baru Kasus PKH di Dinsosnaker Kota

278
×

Bukti Baru Kasus PKH di Dinsosnaker Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dugaan kolusi rekruitmen perekrutan tenaga Pendamping Keluarga Harapan (PKH) oleh oknum pejabat Dinas Sosial dan tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima kini menemukan bukti baru. Edi Gamawan mengungkapkan, pihaknya menemukan ada bukti baru sebagai syarat yang harus dipenuhi calon PKH. Namun, syarat itu di pndang sebelah mata, dan peserta yang diduga cacat administrasinya itu diloloskan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kata Edi, bukti itu berupa Kartu Keluarga (KK) terbaru tahun 2013 yang harus dimiliki calon pendamping sebagaimana yang tertuang keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta dalam pendataan Elektronik KTP oleh Pemerintah. Calon pendamping atas nama Nasrullah, PKH Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima yang dinyatakan lolos terbukti menggunakan KK tahun 2010.

Bukti Baru Kasus PKH di Dinsosnaker Kota - Kabar Harian Bima

Hal ini terungkap saat pihaknya mengkonfirmasi KK Nasrullah ke Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Bima. Bahkan, salinan KK atas nama Nasrullah untuk tahun 2013 tidak tercantum lagi di Kelurahan Jatibaru. “ Ini artinya, Nasrullah hanya numpang KK  di salah satu kerabatnya di Kelurahan Jatibaru hanya di tahun 2010 saja,” ujarnya.

Ia pun mengungkapkan, data di Dinas Catatn Sipil sesuai dengan pengecekan lapangan bahwa Nasrullah tidak terdata lagi di wilayah RT tersebut. “Demikian pula pengecekan di lurah Jatibaru yang diakui Fajaruddin ST selaku Lurah. “Nasrullah itu sebenarnya hanya numpang KK pada tahun 2010 saja,” jelasnya.

 Adanya temuan itu, Edi menuding ada oknum yang tidak bertanggung jawab did Dinas Dinsosnaker hingga meloloskan Nasrullah saat seleksi administrasinya. “Kami pernah melapor masalah itu, namun Kepala Dinsosnaker tidak pernah menindaklanjutinya,” pungkasnya pada Kahaba

Edi pun mengancam, jika Nasrullah masih tetap dijadikan pendamping PKH Kecamatan Asakota, pihaknya akan melaporkan persoalan ini ke pihak yang berwajib. “Ini kan masalah identitas warga yang sengaja disyahkan oleh Dinsosnaker dan sengaja melabrak aturan yang telah ditentukan,” katanya

 Lebih lanjut Ia mengungkapkan, Nasrullah saat ini tidak lagi tinggal di Kota Bima. Ia (Nasrullah) sudah pindah ke Flores NTT mengikuti istrinya. Jika pun dia ke Bima hanya mengunjungi keluarganya saja.

 Menanggapi tudingan Edi Kepala Dinsosnaker Drs H, Muhidin beberapa waktu lalu saat persoalan ini mencuat, membantah semua tudingan tersebut. “KK dan KTP Nasrullah sudah memenuhi syarat secara administrasi walaupun hanya menumpang di rumah keluarganya,” ujar Muhidin. [BS]