Kabar Bima

Massa Desak Bupati Copot Zubair

253
×

Massa Desak Bupati Copot Zubair

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Senin (2/09) sekitar pukul 09.20 wita massa yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Bima Desa Ngali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bima. Massa menuntut agar Bupati Bima segera mencopot Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Drs. H. Zubair, MSi dari jabatannya.

Massa dari Persatuan Mahasiswa Bima Desa Ngali gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bima. Massa desak Bupati Bima segera mencopot Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Drs. H. Zubair, MSi dari jabatannya.
Massa dari Persatuan Mahasiswa Bima Desa Ngali desak Bupati Bima segera copot Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Drs. H. Zubair, MSi dari jabatannya.

Desakan itu muncul, lantaran Zubair dianggap gagal mengantarkan kualitas pendidikan ke arah yang lebih baik dan kerap kali menjadikan pendidikan sebagai alat perdagangan. Tidak hanya itu, ditemukan juga indikasi korupsi yang sering dilakukan oleh kepala Dinas yang dimaksud.

Massa Desak Bupati Copot Zubair - Kabar Harian Bima

Massa sekitar delapan orang itu yang dipimpin oleh Khairul Anas dan Furqan Jurdi itu sekitar pukul 10.10 wita  menyampaikan aspirasinya di depan kantor Bupati Bima. Kemudian bergeser ke kantor Dikpora Kabupaten Bima sekitar pukul 10.25 wita. Tiba di depan kantor tersebut, massa secara bergantian melakukan orasi.

Tidak hanya masalah kegagalan dalam meningkatkan kualitas pendidikan, massa juga menyoroti rekruitmen tenaga pendidikan yang kental dengan nepotisme. Di mana yang dekat dengan pejabat saja yang diprioritaskan. Padahal kemampuan serta kapabilitasnya sangat kurang. Lalu, anggaran DAK yang harus dipotong 10 persen kemudian dikirim kembali ke rekening Zubair.

Dalam pernyataan sikapnya, massa mendesak kepada Bupati Bima untuk segera mencopot Zubair dari jabatannya, bertanggung jawab atas dugaan Korupsi yang dilakukannya. Mendesak Kapolres Bima Kota untuk melimpahkan berkas Korupsi Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima ke Kejaksaan agar bisa secepatnya diproses hukum. [SR]