Kabar Bima

Bidan ‘Berbadan Dua’ dari Lelaki ‘Lain’

252
×

Bidan ‘Berbadan Dua’ dari Lelaki ‘Lain’

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Indikasi kasus amoral kembali terjadi di wilayah kabupaten Bima. Kali ini, pelaku adalah oknum Bidan Desa, Myt, yang bekerja di salah satu Poskesdes di Desa Kaowa Kecamatan Lambitu. Myt yang masih berstatus resmi istri orang tersebut, kini telah berbadan dua. Suaminya sahnya pun ditengarai menjadi Tenaga Kerja Indonesia dan sudah setahun lebih di negeri Brunei Darussalam.

Ilustrasi
Ilustrasi

Myt diduga hamil dengan laki-laki lain, pria asal Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Sayangnya, tindakan amoral yang menodai institusi tersebut, terkesan dilindungi oleh pihak Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima.

Bidan ‘Berbadan Dua’ dari Lelaki ‘Lain’ - Kabar Harian Bima

Berdasarkan keterangan warga, Syafrudin asal Desa Kaowa Kecamatan Lambitu mengungkapkan, perselingkuhan keduanya sudah lama terjadi. Keduanya pernah di pergoki oleh warga, saat berduaan di Polkesdes setempat, sekitar pukul 01.00 dini hari, (12/05/2012) lalu. Akhirnya, keduanya berhasil di amankan.  “Yang laki di amankan di rumah Kepala Desa (Kades), sementara Myt di bawa ke rumah mertuanya,” tuturnya.

Konon, saat itu, menjelang sholat subuh, lelaki gendaan sang bidan itu berhasil kabur. Sementara, Myt dilaporkan warga ke pihak Puskesmas dan Camat Lambitu untuk dibuat pernyataan.  ”Kasus Muliyati bukan hanya kali ini, tapi sering kali terjadi. Bahkan Myt sering di bina dengan kasus yang sama,” tandasnya kepada Kahaba.

Fatalnya, tindakan amoral yang dilakukan oleh oknum bidan tersebut, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak terkait. Padahal tindakan oknum yang bersangkutan sangat meresahkan warga. ”Sudah punya suami, kok hamil dengan laki-laki lain. Ini kan sangat memalukan. Dikes terkesan masa bodoh dan tak mau berbuat apa-apa,” sorot Syafrudin.

Senada dengan Syafrudin, Junaidin, Mantan Kepala Desa Kaowa, membenarkan perselingkuhan Myt dan lelaki asal Kecamatan Sape itu. Hanya saja, kata Juanidin, kedua pelaku mengelak saat ditanyakan perbuatannya. Padahal keduanya sudah tertangkap tangan oleh masyarakat dan Myt sendiri sudah diperiksa oleh kantor Camat Lambitu.  ”Myt tak dapat menghindar lagi, karena dia telah berbadan dua, tentu bukan dengan suami sahnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dikes Kabupaten Bima, Rifai, S.Sos, MAP kepada Kahaba membenarkan kasus yang menimpa Myt tersebut. Dari laporan warga tersebut, pihak Dikes telah mengamankan Myt ke kantor Dikes Kabupaten Bima, dikhawatirkan terjadi amukan massa Lambitu. ”Mulai hari ini (Selasa, 3 September 2013), Myt sudah bekerja di Dikes,” katanya.

Mengenai sanksi, kata Rifai, secara administrasi dan kepegawaian tentu ada. Karena yang bersangkutan adalah Pegawai Tidak Tetap (PTT). ”Kita tunggu saja, nanti kami bahas dulu dengan pihak Dikes untuk sanksinya,” janji Rifaid kepada Kahaba, di ruangannya. [BK/B/SY]