Kabar Bima

Sampan Rp 200 Juta ‘Terbengkalai’ di Punti

267
×

Sampan Rp 200 Juta ‘Terbengkalai’ di Punti

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah diduga terjadi berbagai problema dibalik pelaksanaan proyek pengadaan lima sampan fiberglass yang menelan anggaran senilai Rp 1 miliar itu, kini status sampan itu pun menjadi pertanyaan selanjutnya. Di Desa Punti, Kecamatan Soromandi, sebuah Sampan yang terparkir di pinggir dermaga tak bisa digunakan demi kebutuhan rakyat Desa itu.

Sampan Fiber Glass di Desa Punti Kecamatan Soromandi, Minggu, 8 september 2013. Foto: GUS
Sampan Fiber Glass di Desa Punti Kecamatan Soromandi, Minggu, 8 september 2013. Foto: GUS

Kahaba yang langsung melihat keberadaan salah satu sampan di Pelabuhan Desa Punti, Minggu (8/9/13), tak ada yang istimewa dari harga sampan yang menelan anggaran Rp 200 juta itu. Bahan pembuatan saja yang berbeda (Fiberglass) dengan dua mesin bertenaga 40 PK.

Sampan Rp 200 Juta 'Terbengkalai' di Punti - Kabar Harian Bima

Sampan yang di cat dengan dominasi warna kuning itu, yang cenderung dengan warna partai penguasa Kabupaten Bima kondisinya tak bisa difungsikan sama sekali. Karena, kunci sampan itu ternyata masih dipegang oleh Camat Soromandi.

Pertanyaannya pun, apakah layak harga Rp 200 juta untuk satu unit sampan sepanjang kurang lebih 5 meter dan lebar 1,2 meter tanpa atap pula?
Menurut salah seorang warga Punti, Rizal, saat ini warga Desa Punti bingung siapa yang memiliki hak pengelolaan terhadap sampan itu. “Apa Pemerintah Desa Punti atau Pemerintah Kecamatan Soromandi! ”Kita bingung pak, kuncinya dipegang pak camat sampai sekarang, tetapi katanya untuk warga Desa Punti,” tutur Rizal.

Lanjutnya, tidak ada aktifitas terhadap penggunaan sampan yang mirip speedboat tersebut.  “Kami masih menunggu informasi dari Pak Camat terkait status sampan ini. Sedangkan waktu penyerahan oleh Bupati Bima, H. Feri Zulkarnain katanya diperuntukan bagi warga Desa Punti. Namun informasi dari pihak Kecamatan katanya digunakan untuk kegiatan patroli laut Sat Pol PP Kecamatan. Mana yang benar?” heran Rizal.

Kalaupun Bupati menyerahkan ke masyarakat Desa Punti, tegas Rizal, harus ada penyerahan secara tertulis sebagai pegangan hukum Pemerintah Desa Punti.

“Sekitar tiga pekan yang lalu, saat kegiatan BBGRM Bupati Bima, proyek pengadaan sampan tahun 2012 baru diberikan bulan agutus 2013 kemarin. Kenapa baru tahun 2013, mungkin hanya Bupati yang tau,” tandasnya
Jika benar sampan ini untuk warga desa Punti, dirinya tentu sangat berterima kasih pada Pemerintah. “Kami belum pernah mencoba sampan ini, karena statusnya belum jelas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Punti, Junaidin M Tayeb yang dikonfirmasi dikediamannya, Minggu (8/9/13) mengaku memang status pengelolaan sampan fiberglass itu masih belum jelas, karena memang kunci kontaknya masih ditangan Camat Soromandi. “Kami sudah tanyakan ke Pak Camat dan kata Camat akan diserahkan senin (9/9/13) pekan ini.

Kata Kades, administrasi penyerahan dari Pemerintah Kabupaten Bima pun masih belum jelas. “Kemarin ada surat yang saya tanda tangani, apakah surat terkait sampan itu atau tidak. Saya masih belum mengerti,” pungkasnya.

Tambah Junaidin, pihaknya bersyukur sudah diberikan bantuan oleh Pemerintah. “Apakah itu layak atau tidak kualitasnya tidak menjadi soal, yang penting ada yang digunakan untuk kegiatan warga,” tuturnya. [BS]