Kabar Bima

Salah Satu CV Pengadaan Sampan, Milik Adik Bupati

311
×

Salah Satu CV Pengadaan Sampan, Milik Adik Bupati

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ferdiansyah Fajar Islam, ST atau sering dikenal dengan panggilan Dae Ade ternyata pemilik salah satu badan usaha pelaksana pengerjaan fiberglass DAK Dinas PU yang kini sedang didalami kasusnya di Kejati NTB.

Sampan Fiber Glass di Desa Punti Kecamatan Soromandi, Minggu, 8 september 2013. Foto: GUS
Sampan Fiber Glass di Desa Punti Kecamatan Soromandi, Minggu, 8 september 2013. Foto: GUS

Sebagai anggota DPRD, semestinya, Ade tidak bisa lagi menjadi seorang kontraktor. Namun, kaitan dirinya terlibat, Ade membantah keras akan hal itu.

Salah Satu CV Pengadaan Sampan, Milik Adik Bupati - Kabar Harian Bima

Ketua Komisi II itu, sebelum menjadi anggota DPRD memang pemilik CV. Lewamori Putra Pratama—perusanan rekanan DPU yang mengerjakan salah satu pengadaan sampan itu.

Kaitan dengan hal itu, Kata Ade, dirinya siap mengklarifikasi pada Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait perusahaannya yang menerima order pengerjaan sampan fiberglass.

Ade yang juga adik kandung Bupati Bima, H. Feri Zulkarnaen, ST lewat telepon genggamnya mengaku, salah satu perusahaan yang mengerjakan proyek pengadaan sampan fiberglass adalah miliknnya. Namun Ade membantah bila dirinya terlibat dalam pengerjaan pengadaan sampan dimaksud.

“Selama Saya menjadi anggota dewan, CV itu sudah lama tidak digunakan. Dan Saya siap klarifikasi jika ada pemanggilan dari Badan Kehormatan (BK). Tunggu saja klarifikasi Saya ke BK,” katanya.

Ia pun mengaku kecewa dengan pemberitaan media yang tidak mengkonfirmasi lebih awal terkait keterlibatan CV miliknya, yang kini beredar sepihak. Menurutnya, pemberitaan media massa terkait kasus DAK PU sudah mencermarkan nama baiknya. “Kalau saya tuntut pencemaran nama baik, teman-teman media siap tidak,” tandas Ade pada Kahaba, Kamis (12/9/13). [BS]