Kabar Bima

Ferry: Soal Fiber Glass Sudah Sesuai Aturan

250
×

Ferry: Soal Fiber Glass Sudah Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Proyek pengadaan sampan fiber glass yang diindikasi melanggar aturan, dibantah Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST. Menurut orang nomor satu di Kabupaten Bima itu, pelaksanaan proyek tersebut sudah sesuai aturan.

Bupati Bima, Ferry Zulkarnain, ST.
Bupati Bima, Ferry Zulkarnain, ST.

Bupati juga membantah dugaan ‘istana’ mengatur perencanaan dan pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 tersebut. Ketika ditanya lebih jauh tentang keterlibatan keluarga istana, Bupati yang juga Sultan Bima ini enggan menanggapinya dengan dalih belum mengetahui jelas masalahnya, karena beberapa pekan terakhir sibuk dengan kegiatan bulan bakti gotong-royong masyarakat (BBGRM).

Ferry: Soal Fiber Glass Sudah Sesuai Aturan - Kabar Harian Bima

“Saya belum baca beritanya di media, Saya masih sibuk BBGRM,” ujarnya usai menghadiri acara Temu-Pisah Kapolres Bima Kota di Paruga Nae, Jum’at malam (13/9) lalu.

Terkait pemecahan anggaran, diakuinya, itu dilakukan karena pengadaan sampan fiber glass diperuntukan bagi beberapa kecamatan. Karena peruntukannya terpisah, dalam pembahasan anggarannya pun akhirnya dipecah menjadi lima item pengadaan, walaupun dalam satu item proyek.

“Prosedurnya begitu. Karena beda-beda kecamatan, beda-beda desa sehingga dipecah seperti itu. Aturannya seperti itu,” pungkas Bupati.

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Bima, Drs. A. Wahab, mengaku, tidak mengetahui adanya pemecahan anggaran seperti diberitakan akhir-akhir ini, apakah melanggar aturan atau tidak. Saat pembahasan anggaran, dirinya tidak termasuk Panitia Anggaran (Panggar) eksekutif.

Saat pembahasan anggaran tahun 2012, dia mengaku masih sebagai Inspektur, sementara ketua Tim Panggar eksekutif adalah pejabat Sekda sebelumnya. [BS]