Kabar Bima

Kasus Kotak Amal, PHBI Panggil Panitia

305
×

Kasus Kotak Amal, PHBI Panggil Panitia

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.– Uang kotak amal (kolekte) yang terkumpul saat shalat Idul Fitri pada sejumlah lokasi beberapa waktu lalu, hingga saat ini tidak diketahui jumlahnya. Padahal, sumbangan masyarakat itu wajib diketahui jumlah dan peruntukannya. Diduga, sebagian besar uang tersebut raib karena Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Bima sendiri, tidak mengetahui pasti jumlah yang terkumpul.

Ahmad, S.Ag, Ketua PHBI Kota Bima. Foto: Bin
Ahmad, S.Ag, Ketua PHBI Kota Bima. Foto: Bin

Menyikapi hal itu, Ketua PHBI Kota Bima, H. Ahmad, S.Ag, akan memanggil panitia pelaksana shalat Idul Fitri untuk meminta pertanggungjawaban penggunaan uang umat pada kotak amal tersebut.

Kasus Kotak Amal, PHBI Panggil Panitia - Kabar Harian Bima

Ditemui di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Ahmad mengaku, secara kelembagaan sudah menyampaikan masalah itu kepada pengurus PHBI Kota Bima.

“Kami juga tidak enak persoalan itu dialamatkan pada PHBI. Padahal, munculnya masalah kotak amal itu dari panitia lapangan,” ujarnya.

Hari ini (Rabu, 18/09/13), PHBI akan menggelar pertemuan dengan agenda evaluasi pelaksanaan hari raya Idul Fitri beberapa waktu lalu, sekaligus pertanggungjawaban panitia tentang kotak amal. Pihaknya juga akan menanyakan berapa jumlah uang dalam kotak amal yang masuk dan digunakan untuk apa saja. “Pokoknya kita ingin ada transparansi. Kita akan minta rincian penggunaannya,” tandas Ahmad.

Menurutnya, uang yang ada dalam kotak amal adalah uang umat. Sekecil apapun sumbangan yang masuk dalam kotak amal, merupakan amanah yang harus disampaikan.

Jika panitia mengaku uang tersebut digunakan untuk menyewa soundsystem dan alat-alat lain atau keperluan masjid, maka akan diminta buktinya. “Persoalan ini harus diselesaikan, biar tidak muncul opini negatif baik terhadap kami. Kami tidak su’udzon terhadap panitia lapangan,” kata Ahmad.

Ahmad mengaku belum bisa bersikap jika terjadi penyalahgunaan uang kotak amal tersebut. Karena harus menunggu hasil laporan pertanggungjawaban dari panitia lapangan, baik di PHBI maupun di Baznas Kota Bima. “Undangan rapat evaluasi yang akan dibagi nanti juga disertakan dengan format laporan pertanggungjawaban yang harus diisi oleh panitia lapangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, uang kotak amal yang terkumpul dari lima titik pelaksanaan shalat Idul Fitri Agustus 2013 lalu, diduga tidak disetor sebagiannya oleh panitia lapangan. Lima titik tempat pelaksanaan shalat itu, diantaranya di Lapangan Merdeka yang kabarnya terkumpul sebesar Rp 20 juta, hanya disetor sebesar Rp 5 juta. Parahnya lagi, di Lapangan Manggemaci hanya disetor sebesar Rp 600 ribu. [BK]