Kabar Bima

Bima Dalam ‘Kacamata’ Sang Kapolres

302
×

Bima Dalam ‘Kacamata’ Sang Kapolres

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kumbul KS, S.IK, SH menjabat sebagai Kapolres Bima Kota sejak tahun 2010 lalu. Ia merasa ada pengalaman yang khusus—menjadi polisi di tanah yang berslogan ‘Maja Labo Dahu’ (Malu dan Takut) ini. Baginya, selama mengayomi masyarakat Bima, terasa daerah ini berbeda kondisi dinamika sosialnya dengan daerah yang lain. Karakter masyarakatnya bagus, perkembangan ekonominya pun lumayan. Pada umumnya, Masyarakat Bima kata Kumbul itu ramah. Walau, ada juga karakter masyarakatnya yang agresif.

Tak ada pembakaran Al-Qur'an dan Bendera Merah Putih
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kumbul KS, S.IK, SH

Sebagai polisi di Bima pasti akan memiliki pengalaman tersendiri. Karakter masyarakatnya yang khusus menyimpan pengalaman yang sangat berharga. Menghadapi kondisi rusuh massa–di Bima adalah tempat yang cocok untuk belajar dan mendapat pengalaman. Dari pengalaman itu, Kumbul akhirnya mampu menemukan benang merah dan solusi dari setiap kejadian konflik yang ada. “Kuncinya hanyalah komunikasi yang sehat dan persuasif terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Bima Dalam ‘Kacamata’ Sang Kapolres - Kabar Harian Bima

Di Bima semua serba khusus. Mulai dari warga, wilayah dan situasi hukum yang terjadi. Kadang kala persoalan yang muncul terjadi dengan spontan dan tiba-tiba. Untuk ke lokasi kejadian konflik di wilayah Polres Bima Kota, membutuhkan waktu berjam-berjam hingga ke lokasi. Kalau tidak mampu membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat se tempat tentunya kondisi sudah tidak dapat dikendalikan lagi. “Ke Langgudu atau ke Sape dan Lambu bahkan ke Wera, itu butuh waktu dua jam. Kalau tokoh masyarakat tidak ditelepon lebih awal, mungkin kondisi konflik yang terjadi sudah semakin parah. Bima tidak sama dengan daerah-daerah yang lainnya. Jika tidak baik dengan masyarakat, susah Kita menangani situasinya,” tandas Kumbul dalam wawancara ekslusifnya dengan Kahaba, Selasa, 17 September 2013 di Mapolres Bima Kota.

Kemitraan itu yang penting. Dan dalam menangani konflik di Bima dibutuhkan satu strategi tersendiri. Seperti kejadian di Sape, kuncinya hanyalah kesabaran dan komunikasi yang baik dengan tokoh dan masyarakat se tempat.

Metode penanganan konflik harus sesuai dengan aturan. Melakukan pendekatan-pendekatan sosial, persuasif, preventif dan bukan bekerja disaat adanya kejadian saja. Tetapi, upaya dan sentuhan ke masyarakat dengan berbagai kegiatan dan program harus terus diadakan, demi mengenali karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing.

“Kalau ada kejadian di sana, siapa yang bisa saya hubungi. Tentu, tokoh yang Saya kenal langsung Saya hubungi. Kemudian kita lakukan upaya sesuai dengan tugas masing-masing satuan. Sehingga begitu ada konflik, kita sudah tau rumus penyelesaiannya. “Penegakan hukum harus tetap dilakukan demi kepastian hukum. Langkah-langkah persuasi pun harus dilakukan. Karena  tugas pokok Polri adalah menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),” ujarnya.

Puluhan bahkan ratusan kasus yang terungkap selama Kumbul menjadi Kapolres di Bima. Kasus teri hingga kasus ‘kakap’ pun dilahapnya. Bandar narkoba terbesar ‘digilasnya’ dan kini di vonis 10 tahun penjara. Bandar miras beromzet miliaran pun disita olehnya. Dalam mengungkap kasus, pantang baginya memberikan penangguhan penahanan. Karena memang, langkah persuasif yang dilakukannya tak menemukan solusi terhadap merebaknya penyakit masyarakat itu. Saat ini, penyakit masyarakat di Bima sudah berkurang. “Tak adanya penangguhan penahanan untuk kasus miras, narkotika, judi, dan prostitusi, semata-mata hanya untuk efek jera semata,” tegasnya.

Tak hanya itu, kejahatan-kejahatan lain seperti perampokan, penggelapan maupun penipuan tuntas di tangannya. Urusan hukuman dan vonis memang bukan kewenangannya. Tetapi kasus hukum yang menjadi tanggung jawabnya selalu dilimpahkan ke lembaga hukum selanjutnya. Ia mengakui, memberantas penyakit sosial memang tidak mampu 100 %. “Walaupun tidak musnah sama sekali, tetapi di Bima saat ini sudah sampai titik bawah,” ujarnya.

Kenapa tidak ada penangguhan terutama bagi tersangka kasus penyakit masyarakat? Menurut Kumbul, walau dirinya bukan orang Bima, Dia merasa telah menjadi bagian dari masyarakat Bima. Bima yang mayoritas penduduknya 95% muslim dan sejalan dengan semangat para tokoh agama yang ada, siapa pun pelaku pemain judi, narkotika, miras dan sebagainya tidak akan ada yang namanya penangguhan. “Tujuannya agar yang lain ada efek jera.”

Karakter masyarakat Bima yang dikatakan keras juga tidak. “Karena kita mampu berkomunikasi baik dengan masyarakat, Alhamdulillah masyarakat sudah mulai sadar. Kalaupun masih ada penyakit masyarakat itu, saat ini bisa di hitungan dengan jari saja. “Namanya penyakit masyarakat tidak bisa dihapus semuanya. Tetapi, saat ini tidak lagi terang-terangan seperti dulu di mana judi terjadi di depan mata kita. Penyakit masyarakat itu sudah mengecil,” aku Kumbul.

Semua kasus yang diproses tentu menguras pikiran. Baginya menjadi penegak hukum adalah hal yang prinsip dalam hidupnya. “Saya nikmati semua kasus. Setiap ada kejadian Saya turun ke Lapangan. Yang paling terkesan saat menangkap bandar narkoba terbesar yang terkenal licin dan pintar itu hingga divonis 10 tahun penjara. Ada juga kasus miras bernilai miliaran rupiah yang katanya polisi ‘bisa begini dan bisa begitu’  akhirnya kami sita juga.

Kalau untuk kasus di Sape, kita  mesti cerdas mengelola situasi dan harus penuh dengan kesabaran. Hasilnya, keadaan di sana dapat terkendali kembali,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus korupsi, di era kepemimpinan Kumbul meraih prestasi dan penghargaan dari Polda NTB. Kasus korupsi di kepemimpinannya melebihi dari target yang ada.

“Saya bekerja bukan karena target tapi bagaimana ada informasi sekecil apapun dari masyarakat tetap ditindaklanjuti dan dituntaskan kalau memenuhi unsur pidananya. “Korupsi itu musuh kita bersama, dan wajib untuk dituntaskan” pungkas suami drg. Widiastuti itu.

Prinsip hidup Alumni Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1991 itu, dalam menjalankan tugas kepolisian harus dengan senyuman dan keikhlasan. Prinsip kerja dituangkannya dalam konsep 3-Man (aMANah, iMAN dan aMAN). Menurutnya, kalau ketiga tugas jabatan dijalankan dengan amanah yang dapat dipertanggungjawabkan dan dilandasi iman, tentu semua pekerjaan itu akan aman. “Aman dunia dan aman akhirat,” katanya.

Untuk operasional kepolisian ada empat point yang harus menjadi pegangan anggota polisi. Tertib pribadi, tertib lingkungan, tertib administrasi dan tertib operasional. Sebagai polisi, harus menunjukkan citra dan kepribadian yang baik dan tidak di rekayasa. Perilaku yang baik dan disiplin yang baik adalah syarat wajib menjadi polisi. Tidak mungkin citra polisi menjadi baik, kalau masih ada pribadi oknum polisi yang nakal.

Sudah menjadi pribadi yang baik, di lingkungannya pun harus baik. Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Makanya, Polisi harus menciptakan lingkungan yang sehat baik itu di lingkungan rumahnya, tetangganya dan lingkungan kantornya. “Kalau polisi mengurus pribadinya saja susah, bagaimana mau mengurus masyarakat dan negara. Intinya, lingkungan yang paling kecil itu keluarga yang sehat dan yang paling besar harus tertib di lingkungan kantor dan masyarakat,” ujar Kumbul.

Ketiga, sebagai seorang polisi harus tertib administrasi. Polisi bekerja sebagai penegak hukum dan segala sesuatunya harus ada administrasinya. “Menangkap orang harus ada suratnya, menggeledah orang tidak bisa begitu saja. Makanya, tertib dan menguasai administrasi bagi seorang polisi adalah keharusan.”

Yang terakhir di institusi Polri harus tertib operasional. Satuan di kepolisian itu banyak. Ada Reserse, Intel, lantas, Binmas dan Sabhara. Setiap satuan harus bekerja atas tugas pokok dan fungsinya masing-masing. “Kalau ke-4 tertib ini dilaksanakan, memang terlalu idealis sekali. Tidak usah seratus persen menjalankan ke-4 Tertib tersebut, cukup berupaya maksimal, Insya Allah polisi dapat menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat,” jelas Bapak dari Yesta dan Keyla itu.

Tiga tahun satu bulan, Kumbul menjadi Kapolres Bima Kota. Intinya, prinsip hidup polisi itu sederhana dan harus menjadi contoh maupun teladan bagi masyarakat. Menurutnya pula, prinsip polisi itu sama saja karena tugas dan pokoknya itu sudah ada.

Pada Kapolres yang baru (AKBP Benny Basir), Ia berharap dapat bekerja lebih maksimal lagi di atas dirinya. “Apa yang sudah kita capai selama ini bukan karena Saya, dan bagi Kapolres yang baru harapannya dapat terus ditingkatkan lagi, lebih-lenih terhadap kasus penyakit masyarakat seperti judi, mirasi, narkotika dan prostitusi,” pesan Kumbul.

Surat perintah (Sprint) atas jabatannya yang baru sudah diterbitkan. Kumbul sebentar lagi akan menjadi Kepala Bidang (Kabid) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polisi Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).  Menjadi Kabid propam tentu berbeda dengan tugas sebagai Kapolres. Kabid Propam bekerja untuk meningkatkan kualitas polisi.

“Untuk jabatan ini, tidak ada kesusahan maupun kegundahan yang Saya alami. Semua prinsip polri itu sudah tertuang dalam tata tertib yang ada. Kemarin Saya sebagai Kapolres Kabupaten Dompu, kemudian Menjadi Kapolres Bima Kota dan sekarang saya ngurusin NTB,” tuturnya sembari tersenyum.

Untuk tugas yang baru ini, dirinya akan berusaha mendisiplinkan anggota yang belum disiplin. Dan yang sudah disiplin ditingkatkan kedisiplinan nya. “Citra polri harus meningkat. Dan individu polisi harus membentuk citra polisi yang bersih secara utuh. Walau administrasi bagus, operasional bagus, tapi kalau ada oknum-oknum yang ‘nakal’, citra polri tetap akan turun. Inilah tugas kita di mana masih ada oknum polisi yang nakal dan mau nyimpang, kita akan luruskan. Prinsipnya, jangan bangga karena jabatan, tapi bangga lah Karena kita jadi anggota polisi,” urai Kumbul menerangkan intisari seorang Polisi sejati.

Kapolres Bima Kota, yang lahir di Yogyakarta, 21 Juli 1969 itu  adalah Kapolres yang kelima di Kota Bima. Beliau memang di kenal dekat dengan masyarakat lebih-lebih lagi kalangan pewarta di Kota ini. HPnya selalu saja menyala dan menerima setiap keluhan dan laporan dari masyarakat. Tak mengenal waktu, setiap laporan dan pengaduan masyarakat ditindaklanjutinya.

“Bagi Saya bekerja saja dan tetap professional dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Saya lama di Bima itu urusan pimpinan. Saya hanya laksanakan tugas sebagai polisi, pengabdi dan mitra masyarakat dalam menciptakan kualitas kehidupan rakyat yang lebih baik lagi,” ucap Kumbul.

Awal September 2013, Surat perintah (Sprin) sebagai Kabid Propam Polda NTB itu diterimanya. Kumbul akan pergi, tetapi nama Kumbul sebagai Kapolres Bima Kota akan terukir indah di hati masyarakat dan catatan sejarah kota ini. Sosok yang dikenal  murah senyum, sederhana, tegas, berwibawa dan penuh optimis itu dikenal professional dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi rakyat. Semoga saja, Kapolres Bima Kota yang baru bisa lebih baik dan membanggakan citra diri Polri yang seutuhnya. [BM]