Kabar Bima

Didemo, Pimpinan Dewan “Melarikan Diri”

265
×

Didemo, Pimpinan Dewan “Melarikan Diri”

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Seolah tidak siap menerima dua organisasi massa, masing – masing Masyarakat Untuk Transparansi Daerah (Mantanda) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Perubahan (Ampera) yang menggelar aksi di kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (23/09), pukul 09.00 wita. Tiga orang unsur pimpinan DPRD setempat memilih kabur ketika hendak dimulainya rapat.

Massa Demonstran hanya diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima. Tiga Unsur Pimpinan, Kabur. Foto: Dedi
Massa Demonstran hanya diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima. Tiga Unsur Pimpinan, Kabur. Foto: Dedi

Kehadiran massa berjumlah 20 orang yang memaksa masuk untuk ikut dalam ruangan rapat, sontak membuat rapat paripurna dewan dengan agenda mendengarkan tanggapan Bupati Bima, terhadap pandangan fraksi dewan, molor. Bahkan mahasiswa yang saat itu merangsek masuk sempat terlihat saling dorong dengan petugas kepolisian yang mengamankan aksi.

Didemo, Pimpinan Dewan “Melarikan Diri” - Kabar Harian Bima

Sempat tertahan dan berorasi, mahasiswa kemudian meminta masuk lagi ke dalam ruangan rapat paripurna untuk ikut mendengarkan penyampaian Bupati Bima.  Karena  seluruh pintu masuk terkunci, sejumlah demonstran menarik-narik pintu hingga beberapa wakil rakyat terhormat panik.

Sesaat kemudian, pintu berhasil dibuka. Yang terjadi, justru perdebatan antara mahasiswa dan sejumlah petugas Sekretariat Dewan (Setwan), yang akhirnya mahasiswa  diijinkan masuk. Hanya saja, empat orang perwakilan dan dengan catatan tidak boleh melakukan audensi, hanya mendengarkan saja.

Namun, kedatangan empat mahasiswa dalam ruangan rapat tersebut, justru tidak diterima baik oleh tiga orang unsur pimpinan, masing – masing Drs. H. Muhdar, Adi Mahyudi dan Drs. HM. Najib serta didampingi Wakil Bupati (Wabup). Mereka memilih keluar dari ruangan rapat. Kemudian, disepakati rapat tidak dilanjutkan. Saat berjalan keluar, unsur pimpinan tersebut meminta kepada staf Setwan memanggil polisi untuk mengusir para demonstran yang berada di dalam ruangan.

Karena tidak diterima, massa aksi akhirnya memilih keluar ruangan dan melanjutkan orasinya di depan kantor Kejaksaan Negeri (kejari) Raba-Bima dengan agenda yang sama menuntut pihak penegak hukum serius menuntaskan kasus hukum saat ini.

Dalam orasinya di depan kantor DRPD Kabupaten Bima, salah satu massa aksi, Iskandar menuding terjadinya konspirasi eksekutif dan legislatif dalam setiap persoalan selama ini. Sehingga fungsi dewan sebagai pengawas tidak pernah dilaksanakan. “Ini fakta, dewan diduga kuat main-mata dan semata – mata mencari uang serta kekuasaan, bukan menjalankan amanah yang diembannya sebagai wakil rakyat,” sorotnya.

Ia juga menuding, mandeknya penyelesaian proyek Fiberglass, Waterboom, pembangunan PTN, serta banyaknya jumlah balita gizi buruk karena memang tidak ada niat wakil rakyat serius menjalankan tugas dengan baik. “Uang rakyat melalui APBD setiap tahunnya terserap hanya untuk pembangunan yang tidak dapat bermanfaat,” tegasnya.

Ketua dan jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Bima yang diminta hadir untuk memberikan penjelasan, tidak satupun yang menunjukan batang hidungnya. Mereka memilih duduk diam di dalam ruangan rapat paripurna. “Lihat buktinya, tak satupun yag bisa menerima kedatangan kami. Seluruh anggota dan Ketua Komisi III selama ini kami anggap sebagai otak dibalik maraknya kasus di Pemerintahan, karena memang  kerap melindungi oknum pemerintah yang terlibat kasus proyek,” tudingnya.

Dia bahkan memberi contoh, kasus fiberglass, setelah awalnya mengatakan tidak sesuai aturan. Setelah bertemu dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ir. H. Nggempo, seluruh wakil rakyat di Komisi III berbalik menyatakan semua proyek selama  ini sudah sesuai aturan.

Sementara itu, anggota DRPD Kabupaten Bima yang bisa menemui massa aksi hanya Ketua Komisi IV, Ahmad Sulaiman, SP. Dia menyampaikan sikap Komisi nya yang serius menanggapi penderita balita gizi buruk. [BS]