Kabar Bima

Belasan Unit Motor Ilegal, Diamankan

241
×

Belasan Unit Motor Ilegal, Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Bima Kabupaten mengamankan 19 unit sepeda motor yang diduga berdokumen palsu, Rabu (25/09/13). Sepeda motor berbagai jenis, diamankan dari truk saat melintas di depan Mapolres setempat.

ilustrasi
ilustrasi

Setelah dilakukan cek fisik (pemeriksaan) oleh aparat Kepolisian setempat, sebagian besarnya diidentifikasi berdokumen palsu. Sopir truk pengangkut sementara diamankan Polres Bima untuk dimintai keterangan. “Tim dari Polres sedang bergerak melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Bima Kabupaten, AKBP I Gusti Putu Gede Ekawana Prasta di Mapolres Bima Kabupaten.

Belasan Unit Motor Ilegal, Diamankan - Kabar Harian Bima

Menurutnya, dari 19 unit sepeda motor yang diamankan, hanya empat unit yang memiliki dokumen lengkap. Sisanya,  diduga bermasalah karena tidak memiliki kelengkapan dokumen yang sah. “Semuanya sudah diamankan di Mapolres Bima Kabupaten,” katanya.

Ekawana, mengungkapkan, sepeda motor yang diduga ilegal itu, dikirim dari Jakarta oleh seseorang yang kini sedang dalam penyelidikan identitasnya. Dikirim menggunakan truk ekspedisi tujuan Kota Bima.

Dia menduga, sepeda motor tersebut masih dalam masa kredit yang sengaja dijual oleh oknum tertentu. Surat-suratnya sengaja dipalsukan agar bisa terjual.”Kemungkinan besar ini adalah modus penggelapan. Untuk mengetahui lebih jelas, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [SR]