Kabar Bima

Kepala BPN Disinyalir Scan Tandatangan Sertifikat

459
×

Kepala BPN Disinyalir Scan Tandatangan Sertifikat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dugaan perbuatan melanggar aturan dan sumpah jabatan, dilakukan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima, Drs. H. Wijaya, SH. Sertifikat tanah yang mestinya diterbitkan dengan tandatangan seorang kepala kantor yang asli, namun tidak dilakukan. Karena mungkin tak ingin repot, tandatangan ribuan sertifikat tanah yang siap dibagikan, malah discan (dipindai) oleh Kepala BPN Kabupaten Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

Tentu tindakan yang dilakukan Kepala BPN Kabupaten Bima tersebut tentu menyalahi aturan. Pasalnya, sertifikat yang diterbitkan harus disertai dengan tandatangan asli. Karena, apabila discan, maka berpotensi sertifikat itu dinyatakan palsu.

Kepala BPN Disinyalir Scan Tandatangan Sertifikat - Kabar Harian Bima

Kepada Kahaba, sumber yang meminta identitasnya tidak ditulis, mengungkapkan, ada sekitar 2.000 sertifikat tanah milik warga se-Kabupaten Bima yang sudah dibuat dan siap dibagikan, ternyata tidak disertai tandatangan asli Kepala BPN Kabupaten Bima. “Semua sertifikat itu, tandatangannya discan, bukan tandatangan asli Kepala kantor,” ungkapnya, Kamis (26/09/13).

Dirinya menilai, yang dilakukan Kepala Kantor BPN Kabupaten Bima, adalah tindakan yang sangat fatal dan akan berdampak buruk bagi pemilik sertifikat. “Kalau discan, orang akan menilai sertifikat itu tidak asli,” ucap sumber terpercaya itu.

Kata dia, sebelum tandatangan discan, Kepala BPN pernah ditegur dan disarankan oleh sejumlah bawahan agar tidak melakukan itu. Namun, yang bersangkutan tetap ngotot tandatangan sertifikat discan. “Karena memang melakukan kesalahan itu, Kepala BPN sekarang dipanggil pihak pusat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.

Kepala BPN Kabupaten Bima yang berusaha di hubungi, tak ada di tempat. Stafnya mengaku, yang bersangkutan sedang ke Jakarta.

Lalu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Muhammad Nur, SH yang sementara waktu menjadi pelaksana tugas harian saat ditemui koran ini, juga enggan memberikan komentar. Ia menyarankan untuk menunggu kedatangan Kepala BPN. “Semua pertanyaan yang disampaikan belum bisa saya jawab. Tunggu saja beliau pulang dari Jakarta,” sarannya.

Sementara itu, Kasi Sengketa Konflik dan Perkara BPN Kabupaten Bima, Hasan, SH, yang menghubungi wartawan, mengaku, sertifikat itu bukan tandatangan kepala BPN yang discan, tetapi memang kesalahan terbit. “Itu tidak benar. Hanya kesalahan terbit, dan itu jumlahnya hanya sekitar 4 – 5 sertifikat saja, bukan ribuan,” ujarnya.

Dia juga mengaku, sertifikat tersebut juga belum dibagikan kepada masyarakat. Karena masih proses perbaikan. [BK]