Kabar Bima

PPL ‘Teriak’ Depan Kantor Panwaslu

276
×

PPL ‘Teriak’ Depan Kantor Panwaslu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Seolah sudah tak tahan menunggu pembayaran honor yang telat selama dua bulan, puluhan Petugas Pemilu Lapangan (PPL) di Lima Kecamatan Senin, 7 Oktober 2013 menggelar aksi di depan kantor Panwaslu Kota Bima. PPL mendesak Panwaslu untuk memperhatikan pembayaran gaji tersebut.

PPL di Lima Kecamatan menggelar aksi di depan kantor Panwaslu Kota Bima, Senin (7/10/13). Foto: BIN
PPL di Lima Kecamatan menggelar aksi di depan kantor Panwaslu Kota Bima, Senin (7/10/13). Foto: BIN

Koordinator aksi, Aren, mengatakan, dulu waktu pemilu Walikota Bima honor mereka sebulan sebanyak Rp 1,085.000, sementara untuk PPL sekarang karena terjadi penambahan jumlah PPL dari 38 menjadi 128 orang, maka honor untuk Pemilu Legislatif sebanyak Rp 775.000, dengan rincian, Rp 500 ribu gaji pokok, dan Rp 275 ribu itu uang bensin dan ATK. “Gaji kami yang Rp 775 ribu itu belum dibayar selama dua bulan, terhitung 1 Agustus, sampai dengan September,” ujarnya.

PPL 'Teriak' Depan Kantor Panwaslu - Kabar Harian Bima

Ia mengaku, mereka sangat butuh uang tersebut untuk biaya hidup sehari-hari. Pihak Panwaslu Kota Bima yang juga dianggap sebagai bapak kandung mereka seolah tidak memperhatikan kebutuhan gaji PPL. “Kami PPL ini anak kandung Panwaslu, kenapa honor kami tidak diperhatikan,” sorotnya.

Kata dia, dulu saat perekrutan PPL yang baru, juga tidak ditunjukan berapa rincian honor yang harus diterima. Pihak Panwaslu hanya menyerahkan SK saja. “Ini pembodohan, dalam kotrak kerja mestinya rincian honor itu ditunjukan, saat Bintek juga tidak dilakukan. Jika kami tahun honor pokok sebesar Rp 500 ribu, untuk apa kami harus capek–capek bekerja,” tegasnya.

Saat dimintai penjelasan mengenai honor, lanjutnya, Panwaslu Kota Bima hanya bisa menunjukan DIPA yang tidak memiliki loggo dari Bawaslu Provinsi. Mengacu pada administrasi juga, hal itu melanggar dan cacat administrasi. “Saat kita tanya kenapa honor belum juga dibayar, alasan pihak Panwaslu Kota Bima ada perubahan sistem,” tandasnya.

Mereka juga secara tegas menolak honor pokok sebesar Rp 500 ribu, karena jika mengacu pada UMR NTB sebesar 900 ribu, maka honor pokok tersebut tidak sesuai dengan UMR.

Aksi yang dikawal ketat Polisi itu akhirnya diterima oleh tiga orang komisioner Panwaslu Kota Bima. Ir. Khaerudin M. Ali, MAP mengatakan, jika pada pertemuan awal PPL membutuhkan daftar dan rincian gaji PPL se-Kota Bima, pihaknya sudah mendapatkan itu. “Ini kami terima langsung Fax dari Provinsi, ada Kop dan ada tandatangannya,” tuturnya sembari menunjukkan rincian tersebut.

Kemudian mengenai kenapa tidak ditunjukan rincian honor saat pemberian SK, lanjutnya, mereka saat dilantik menjadi komisioner Panwaslu Kota Bima pun tidak terima rincian honor, karena itu menyusul.

Lalu kaitan dengan honor Rp 500 ribu tersebut, itu tidak ada kaitannya dengan pihak Panwaslu Kota Bima, melainkan urusan Bawaslu Provinsi NTB. “Mengenai honor itu berlaku umum di seluruh Indonesia. Nanti akan kami sampaikan penolakan honor ini di Bawaslu Provinsi NTB,” katanya.

Berkaitan dengan itu, lanjutnya, hal yang sama juga terjadi di seluruh Panwas di NTB. Termasuk Panwaslu Kota Bima dan Panwascam. “Kami juga belum terima honor. Kami tetap membangun komunikasi mengenai itu. Tidak mungkin juga kita tinggal diam.

Ia menambahkan, ada dua sumber honor, ada APBN 2013 yang berhenti sampai pada bulan september, dan ada juga dari APBN Perubahan, yang dimulai pada bulan Oktober. “Informasi dari Provinsi, Honor kita ini masuk pada APBN-P, yang dimulai pada bulan Oktober,” tambahnya. [BK]