Kabar Bima

Diduga Mesum, Pasangan di Gubuk Persawahan Diciduk Petugas

250
×

Diduga Mesum, Pasangan di Gubuk Persawahan Diciduk Petugas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Suasana sepi di persawahan Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima, diidentifikasi kerap dimanfaatkan oknum masyarakat berotak mesum. Letaknya yang jauh dari keramaian dinilai strategis untuk bermesum ria.

Pol PP Ciduk Pelaku yang diduga mesum di areal persawahan Kelurahan Rabangodu Utara. Foto: DEWA
Pol PP Ciduk Pelaku yang diduga mesum di areal persawahan Kelurahan Rabangodu Utara. Foto: DEWA

Fakta itu, terbukti ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima ‘menangkap basah’ pasangan lain jenis yang melakukan perbuatan terlarang pada salah satu gubuk di lokasi setempat, Rabu (09/10/13) siang.

Diduga Mesum, Pasangan di Gubuk Persawahan Diciduk Petugas - Kabar Harian Bima

Dalam operasi penggerebekan ‘gubuk esek-esek’ yang dilakukan berdasarkan informasi warga tersebut, Sat Pol PP mengamankan RS (45) bersama teman wanitanya asal Kecamatan Raba berinisial TT (27) sekitar pukul 14.00 Wita. Diduga, dua pasangan yang bukan muhrim itu, melakukan perbuatan terlarang di gubuk setempat.

Pengguna jalan dan warga sekitar persawahan Rabangodu Utara, kaget melihat belasan anggota Sat Pol PP menggunakan mobil patroli melakukan penggerebekan. Rupanya gubuk tersebut selama ini menjadi lokasi transaksi esek-esek.

Saat Pol PP sampai di gubuk, laki-laki paruh baya (RS) yang diidentifikasi berasal dari salahsatu kecamatan di Kabupaten Bima, tiba-tiba ke luar dari semak-semak dalam gubuk dan berlari ka jalan raya. Beberapa anggota Sat Pol PP pun mengejarnya, sedangkan yang lain terus menggeledah gubuk esek tersebut.

Niat ingin kabur menggunakan sepeda motor, RS malah tertangkap oleh salah satu anggota TNI AD yang kebetulan lewat. Tanpa perlawanan, RS kemudian diamankan ke dalam mobil patroli Sat Pol PP.

Saat itu, anggota TNI yang tidak ingin RS kabur, menasehatinya agar bertanggungjawab. Jangan sampai ketika kabur, warga menghakiminya. RS pun diam seribu bahasa.

Beberapa saat kemudian, sejumlah anggota Sat Pol PP (wanita) mengamankan TT, teman wanita RS dalam gubuk setempat. Dua pasangan itupun digelandang ke markas Sat Pol PP untuk dibina.

Kasat Pol PP Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd, saat mengamankan pasangan itu mengaku, berdasarkan laporan masyarakat, aktifitas transaksi esek-esek digubuk tersebut sudah lama terjadi. Untuk memastikan kebenarannya, pihaknya lantas memantau hingga kemudian beraksi saat itu. “Kta dapati satu pasangan, kita amankan dahulu untuk didata dan diproses,” ujar Mahfud. [BS]