Kabar Bima

DKP Terus Diterpa Badai Demonstrasi

210
×

DKP Terus Diterpa Badai Demonstrasi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bima, hingga kini masih diterpa ‘badai’ demonstrasi. Dugaan pengelolaan dana bantuan bagi petani garam yang tidak transparan, adalah pemicunya.

Aksi LMND pekan lalu, saat demonstrasi menuntut Kepala DKP Kabupaten Bima dicopot. Foto: DW
Aksi LMND pekan lalu, saat demonstrasi menuntut Kepala DKP Kabupaten Bima dicopot. Foto: DW

Beberapa waktu lalu, DKP Kabupaten Bima disorot (didemo) Liga Mahasiswa untuk Demokrasi (LMND) Bima terkait pengelolaan dana yang tidak transparan itu. Kamis (10/10/13), LMND kembali ‘menggoncang’ DKP dengan persoalan yang sama. Hanya saja, kali ini sentral aksi LMND tidak saja di DKP setempat, melainkan digelar di kantor Pemkab Bima dan BNI 46 Bima di jalan Gatot Subroto.

DKP Terus Diterpa Badai Demonstrasi - Kabar Harian Bima

‘Pasukan’ LMND memulai aksinya di kantor Pemkab Bima sekitar pukul 10.00 Wita. Aksi tersebut dikawal ketat dua pelton Dalmas di bawah kendali Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol Bambang, S.IK.

Di pusat pemerintahan ibu kandung Kota Bima tersebut, koordinator aksi, Nuksin, langsung ‘berteriak’ meminta Pemkab segera memanggil Kepala DKP untuk diproses secara hukum. Kepala DKP dituding ‘bermain’ karena tidak mengumumkan trasnparansi anggaran yang dialokasi Kementrian Perikanan dan Kelautan RI, melalui media massa terkait dana bantuan untuk petani garam.

Setelah menyuarakan aspirasinya, sekitar pukul. 11.00 Wita, massa aksi kemudian bergerak menuju BNI 46 Bima di jalan Gatot Subroto. Massa aksi menanyakan terkait pengalihan dana bantuan pugar dari BNI ke rekening Bank Pesisir Akbar. Di BNI setempat, massa aksi diterima pimpinannya, Damhuri.

Damhuri merespon aspirasi massa aksi. Adanya pembukaan rekening itu, atas permohonan DKP Kabupaten Bima. Jika ada penyelewengan yang dilakukan oleh pihak BNI, Damhuri selaku pemimpin BNI siap bekerjasama dengan massa aksi  untuk mengusut penyelewengan tersebut.

Mengenai pembukaan rekening dan pengambilan dana, Damhuri mengaku, merupakan wewenang DKP Kabupaten Bima. Kemudian, terkait pencairan dan pemindahan rekening dari BNI ke Bank Pesisir Akbar, pihak BNI tidak mengetahuinya. BNI juga tidak berhak melarang, karena itu kewenangan dari  DKP dan kelompok tani.

Setelah mendapat penjelasan tersebut, massa aksi pun menerima. Mereka lantas membubarkan diri. [BM/T]