Kabar Bima

Sengatan Sabu, Meringkus Anak Pemilik Toko Jawa Baru

224
×

Sengatan Sabu, Meringkus Anak Pemilik Toko Jawa Baru

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tiga hari terakhir ini, tiga penangkapan pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu berhasil diungkap petugas. Prestasi ini tentu patut diacungi jempol. Jum’at siang (18/10/13) tadi, Satuan Buru Sergap (Buser) Narkoba dibantu belasan anggota Patmor Polres Bima-Kota yang dipimpin langsung Kapolres Bima Kota, AKBP Benny Basir berhasil menangkap terduga Bandar narkoba jenis sabu-sabu, Lf (33) warga Kelurahan Tanjung Kota Bima di rumah kostnya.

Terduga Bandar sabu-sabu saat diperiksa di ruang SPK Polres Bima Kota. Foto: Dewa
Terduga Bandar sabu-sabu saat diperiksa di ruang SPK Polres Bima Kota. Foto: Dewa

Informasinya, seorang rekan Lf berhasil melarikan diri saat penangkapan tersebut. Dan waktu penangkapan, sempat terjadi perlawanan dan dua anggota Buser yang mendobrak masuk kamar kost dipukuli pelaku. Akhirnya, LF berhasil dibekuk dan diamankan lebih lanjut di  Mapolres Bima-Kota.

Sengatan Sabu, Meringkus Anak Pemilik Toko Jawa Baru - Kabar Harian Bima

Dua anggota Buser mengalami luka lecet di bagian muka dan tangannya, sementara pelaku langsung diproses untuk tahap penyelidikan.

Sementara itu, dari pantauan wartawan, saat pelaku dibawa menggunakan sepeda motor. Lf terlibat cekcok dengan seorang anggota Buser. Di depan Kantor Satuan Narkoba, Lf membantah bahwa barang bukti yang diamankan adalah bukan miliknya, tetapi milik temannya yang kini buron. Lf pun langsung di bawa lebih lanjut ke Mapolres Bima Kota untuk di BAP lebih lanjut.

LF belakangan diketahui merupakan salah satu putra dari pengusaha sukses di Kota Bima. Usaha keluarga Lf dikenal dengan toko bernama Jawa Baru.

Kapolres Bima-Kota, AKBP Benny Basir mengungkapkan, sebelumnya, pihaknya menangkap dua pelaku pembawa sabu-sabu yaitu warga Kelurahan Rabadompu Barat dan warga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.

Warga Rabadompu Barat itu adalah BM yang ditangkap Rabu malam (16/10/13) di sekitar Lapangan Pahlawan Raba. Sedangkan Kamis Malam diringkus pula AG (31), warga Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. AG ditangkap saat makan bakso di sekitar pasar raya Kota Bima. Ditangan pelaku, diamankan barang bukti 0,5 gram sabu.

“Dari masing-masing tersangka itu membawa satu paket sabu. Hari Rabu Kami menangkap BM di sekitar lapangan Raba dan Kamis malamnya kami meringkus seorang warga lambu, AG di kawasan pasar raya Bima,” kata mantan Kapolres Kabupaten Dompu itu.

Benny melanjutkan, pengungkapan pelaku Lf yang juga diduga Bandar sabu-sabu ini berdasarkan pengembangan penyelidikan dari kasus penangkapan sejumlah kurir dan pengguna sabu sebelumnya. “Dari proses lidik diketahui bahwa Lf adalah pemasoknya. Dari informasi tersebut kemudian dikembangkan dan dilakukan penangkapan,” tandasnya.

Menurut Benny, Lf diamankan di rumah kostnya di Kelurahan Tanjung Kota Bima, Jumat (18/10/13). “Saat itu tidak saja pelaku Lf dalam kamar, tetapi ada seorang temannya, N yang berhasil melarikan diri. Hanya Lf yang berhasil diringkus. Satu yang lolos pasti Kami akan lakukan pengejaran,” pungkasnya.

Terduga bandar sabu, yang diamankan menggunakan sepeda motor. Foto: Dewa
Terduga bandar sabu, Lf yang diamankan menggunakan sepeda motor. Foto: Dewa

Kata Kapolres, dirinya memimpin langsung penangkapan tersebut. Barang bukti yg diamankan berupa 1 buah alat timbangan, 4 buah kondom, 1 kotak tisu, 1 buah alat hisap, uang Rp 550.000, 1 buah ATM Mandiri dan dua bungkus sabu-sabu.

Untuk sementara, jelas Benny, pelaku masih akan menjalani pemeriksaan untuk mengungkap keterkaitan terhadap sejumlah jaringan narkoba lain di Bima selama ini. “Kini tersangka besrta barang bukti telah diamankan di sat narkoba polres Bima Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” tutur Benny di kantornya. [BS/BM/SR]