Kabar Bima

Pol PP-Linmas Diwacanakan Jadi Satu Satker

263
×

Pol PP-Linmas Diwacanakan Jadi Satu Satker

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas) Kota Bima, akan digabung menjadi satu satuan kerja (Satker). Pertimbangannya, karena dua Satker itu memiliki roh dan cara kerja yang sama. Sat Pol PP Kota Bima dan Linmas, nomenklaturnya nanti akan berubah menjadi Pol PP-Linmas.

Drs. H. Mahfud, M.Pd
Drs. H. Mahfud, M.Pd

Kepala Sat Pol PP Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd, menjelaskan, wacana peleburan Sat Pol PP-Linmas bukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Tetapi sudah merupakan ketentuan Pemerintah Pusat.

Pol PP-Linmas Diwacanakan Jadi Satu Satker - Kabar Harian Bima

Bahkan, kata Mahfud,  pada sejumlah daerah lain, dua Satker itu sudah mulai digabung. Untuk Kota Bima, saat ini masih dibahas oleh DPRD Kota Bima. “Rencananya nanti mulai diberlakukan perjanuari Januari 2014 mendatang,” katanya di Sat Pol PP Kota Bima, Kamis (24/10/13).

Selain karena memiliki roh dan cara kerja yang sama, Menurut Mahfud, pertimbangan mendasar penggabungan Pol PP-Linmas, karena jumlah anggota Pol PP hampir seluruh daerah masih sedikit. Penggabungan diikuti penyusunan Peraturan Daerah (Perda) “Penggabungan dilakukan secara nasional. Perdanya masih dibahas,” terangnya.

Lantas kenapa tidak merekrut tenaga Pol PP baru? Mahfud mengaku, cara itu sudah  tidak lagi diperbolehkan, karena melanggar PP 48 tahun 2005 tentang perekrutan tenaga honor baru. “Sudah tak ada lagi perekrutan tenaga honor baru. Jadi tidak boleh rekrut anggota baru,” ujarnya.

Secara institusi, Mahfud sudah membahas masalah penggabungan dengan pihak Bakesbangpollinmas Kota Bima. “Pihak Bakesbangpollinmas menyetujuinya, lagipula ini perintah pusat. Jadi harus disetujui,” tutur Mahfud sembari menambahkan nomenklatur Satkernya nanti menjadi Satuan Pol PP dan Linmas. Sementara Bakesbangpollinmas diganti menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam negeri (Bakesbangpoldagri). [BK]