Kabar Bima

Lima Jam Diperiksa, Taufik Dicerca 75 Pertanyaan

269
×

Lima Jam Diperiksa, Taufik Dicerca 75 Pertanyaan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima, Ir. H.M. Taufik, diperiksa penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota, Sabtu (26/10/13). Pemerikasaan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan terkait kasus dugaan penyimpangan pengadaan lima unit sampan wfiberglass dan transdesa tersebut, Taufik terlihat kooperatif menjawab pertanyaan penyidik.

Kabid Bina Marga DPUkabupaten Bima, TR, diperiksa polisi terkait dugaan penyimpangan kasus pengadaan sampan Fiberglass DAK 2012. Foto: AGUS
Kabid Bina Marga DPUkabupaten Bima, TR, diperiksa polisi terkait dugaan penyimpangan kasus pengadaan sampan Fiberglass DAK 2012. Foto: AGUS

Pantauan Kahaba, Taufik diperiksa sekitar 5 jam di Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota. Pemeriksaan dimulai sekita pukul 10.00 Wita hingga  pukul 16.00 Wita. Taufik dicerca sebanyak 75 pertanyaan oleh penyidik unit Tipikor Sat Reskrim. Diantaranya, tugas dan tangggungjawab kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait proyek yang bersumber dari DAK 2012 itu.

Lima Jam Diperiksa, Taufik Dicerca 75 Pertanyaan - Kabar Harian Bima

Selain itu, tugas dan tanggungjawab  panitia proyek, serta terkait surat keputusan (SK) yang ditandatangani Kepala Daerah dan Kepala Dinas PU terkait proyek yang diduga bermasalah tersebut.Usai diperiksa penyidik Tipikor Polres Bima Kota, Taufik mengatakan, memenuhi panggilan pihak penyidik untuk memberikan keterangan terkait proyek yang diduga bermasalah itu.

“Saya datang memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan,” ujarnya.Taufik hadir memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Kabid Bina Marga sekaligus PPK proyek. Semua keterangannya berkaitan dengan tugas dan tanggungjawabnya telah disampaikan kepada penyidik. “Semua tugas-tugas kita mulai dari A sampai Z sudah kita berikan keterangannya” ungkap Taufik. “Insya Allah kita kooperatif terkait hal ini karena sebagai aparatur negara harus kooperatif,” ujarnya lagi.

Taufik mengaku, beberapa data terkait proyek itu telah diberikan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima beberapa pekan lalu. Kepada pihak Kepolisian juga data-datanya nanti akan diserahkan.

*YUDHA