Kabar Bima

Lagi, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor Asal Monta

229
×

Lagi, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor Asal Monta

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah pekan lalu, Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota berhasil meringkus dan melumpuhkan otak komplotan pelaku Curanmor. Kali ini, Senin (28/10) kembali Tim Buser berhasil mengamankan dua pelaku curanmor, IS dan AR, warga asal Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Barang bukti dua unit motor yang berhasil diamankan petugas. Foto: DEDY
Barang bukti dua unit motor yang berhasil diamankan petugas. Foto: DEDY

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Didyk Darmawan, S.IK, SH mengatakan, sebelumnya kedua pelaku sudah diincar selama sebulan terakhir. Lalu, lanjutnya, Senin pagi sekitar pukul 06:00 Wita keduanya berhasil ditangkap.

Lagi, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor Asal Monta - Kabar Harian Bima

“Mereka diringkus di jalan lintas Desa Sie dan Desa Simpasai Kecamatan  Monta. Saat penangkapan, kedua pelaku sempat melawan bahkan mencoba melarikan diri. Kedua pelaku saat ini sudah di Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan,” terangnya.

Selain pelaku, diakui Didyk, pihaknya juga mengamankan barang-bukti berupa dua unit motor. Pengganti AKP Agus Dwi Ananto ini menambahkan, penangkapan dua pelaku curanmor berawal dari informasi dari masyarakat.

Kata Didyk, anggota langsung bergerak cepat memburu pelaku. Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku terakhir kali mencuri dua unit sepeda motor milik warga di lingkungan Suntu, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Dari sana, sekitar pukul 02.00 dini hari, kedua pelaku diintai petugas hingga ke wilayah Kabupaten Bima dan langsung diringkus.

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” jelas Didyk.

*DEDY