Kabar Bima

Janji Bohong Kemenag, Guru Rencana Datangi Kanwil

242
×

Janji Bohong Kemenag, Guru Rencana Datangi Kanwil

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.– Janji Kemenag Kabupaten Bima untuk membayar tunjangan sertifikasi guru beberapa waktu lalu, hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, dari tahun 2009 hingga tahun 2013, hak guru untuk mendapatkan tunjangan profesi belum dibayarkan. Tentu hal itu memicu keresahan para guru, bahkan mereka berencana akan mendatangi Kemenag Kantor Wilayah (Kanwil) Mataram, untuk mempertanyakan kapan tunjangan sertifikasi guru itu dibayarkan.

Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, Drs. H. M. Saleh Karim. Foto: Gus
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, Drs. H. M. Saleh Karim. Foto: Gus

Ketua forum guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Gufran kepada Kahaba, Senin (28/10/13) mengatakan, pihaknya sudah berkali kali mendatangi Kemenag Kabupaten Bima. Namun tidak direspon baik. Kemenag pun dinilai sengaja menghindar, karena setiap kali didatangi, Kepala Kantor tersebut selalu menghindar. “Percuma kami temui, tetap tidak dihiraukan oleh pihak Kemenag. Justru kami disuruh urus sendiri,” ujarnya kesal.

Janji Bohong Kemenag, Guru Rencana Datangi Kanwil - Kabar Harian Bima

Dia mengaku, tunjangan profesi sudah ada dibagian Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Tapi belum bisa dicairkan, lantaran belum ada surat perintah pencairan. Alasan lain, Kemenag Kabupaten Bima tidak berani melangkahi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146, sehingga tunjangan guru itu tidak dibayarkan. Tapi alasan itu dinilai tidak rasional, karena PMK itu berlaku secara nasional.

“Alasan itu dibuat-buat, karena hampir semua daerah sudah membayar tunjangan guru profesi. Salah Satunya, Kabupaten dompu dan tidak mempermasalahkan aturan. Sementara di Kabupaten Bima, masih saja beralasan dengan PMK. Padahal semua guru sudah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG),” jelasnya.

Ia mengaku, PMK tersebut berlaku setelah setahun berlaku NRG, kemudian tunjangan dibayarkan. Sementara di Kabupaten Bima, sudah hampir lima tahun hak mereka belum dicairkan. Ia menyebutkan, jumlah guru yang belum terima tunjangan sebanyak 680 orang. Terdiri dari lulusan sertifikasi tahun 2009 hingga tahun 2012 lalu. Setelah guru-guru pulang dari Kanwil Kemenag Mataram, rencananya akan membentuk forum untuk berdiskusi dengan Kemenag Kabupaten Bima. Apabila hasil diskusi nanti tak ada solusi, aksi demonstrasi akan segera digelar. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum.

“Dalam hal ini, kami sudah minta bantuan dari lembaga hukum (LBH) PGRI Kabupaten Bima,” katanya. Sementara itu, LBH PGRI, Abdullah, SH mengaku siap untuk membantu para guru yang didzolimi tersebut. Karena ia menilai Kemenag Kabupaten Bima tidak serius mengurus tunjangan guru sertifikasi. “Kalau memang mereka menempuh jalur hukum, kami siap membantu,” akunya.

*SYARIF