Kabar Bima

Mahasiswa Desak Penegakan Supremasi Hukum

238
×

Mahasiswa Desak Penegakan Supremasi Hukum

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Gabungan mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP)  Taman Siswa Bima yang tergabung dalam organisasi front persatuan rakyat dan mahasiswa pro penegakan supreimasi hukum, Selasa (29/10/13), kembali melakukan aksi demonstrasi di DPRD Kabupaten Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

Mereka mendesak pemerintah dan DPRD  segera memanggil pihak Kepolisian, untuk meminta pertanggungjawaban terhadap berbagai tindakan kriminalitas dan premanisme yang terjadi di Bima. Menurut mereka, penegakan hukum di  negara sangat penting guna menciptakan masyarakat yang kondusif. Dengan penegasan hukum, warga akan lebih tenang. Masa menilai, Kepolisian dan Kejaksaan  sebagai lembaga penegak hukum, tidak mampu menegakan supremasi hukum.

Mahasiswa Desak Penegakan Supremasi Hukum - Kabar Harian Bima

Hal itu terbukti dengan tumbuh suburnya penyakit sosial di lingkungan masyarakat, khususnya di Kota dan Kabupaten Bima. “Tindakan kriminal, pungutan liar, pemalakan dan tindakan premanisme semakin marak, tapi tidak ada pencegahan yang nyata dari Kepolisian,” ujar koordinator aksi, Irma.

Menurut dia, khususnya tindakan premanisime sudah sangat meresahkan masyarakat. Ironisnya, berbagai aksi itu terkesan dibiarkan. Tidak hanya itu, tindakan premanisme pun seolah menjadi tameng bagi oknum pejabat pemerintah di Bima. Oknum pemerintah kerap menghalau berbagai aksi massa pro demokrasi.Aksi damai gabungan mahasiswa, ditemui Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, H. Nadjib. Dihadapan Nadjib, mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap. Antara lain mendesak DPRD dan pemerintah Kabupaten Bima segera memanggil pihak Kepolisian untuk diminta pertanggung jawaban terhadap kasus kejahatan, kriminal dan premanisme yang terjadi di Bima. Selain itu, mendesak agar menghentikan tindakan represif aparat keamanan terhadap aksi massa pro demokrasi dan rakyat di Kabupaten Bima.

Kepada Kapolres Bima, massa meminta segera menuntaskan berbagai kasus premanisme. Tingkatkan profesionalitas lembaga Kepolisian dan Kejaksaan tinggi dalam penagakan supremasi hukum. Kemudian, mahasiswa juga mengungkapkan dugaan  pungutan liar di RSUD Bima.

Setelah menyampaikan pernyataan sikap, aspirasi tersebut langsung diserahkan kepada  Wakil Ketua DPRD, H. Nadjib, untuk ditindaklanjuti. Di hadapan massa aksi, Wakil Ketua DPRD, mengatakan, akan menindak lanjuti segala tuntutan mahasiswa. Terutama tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. “Aspirasi ini akan saya tindaklanjuti. Kaitan dengan tindakan premanisme, tentu harus diberantas, karena premanisme itu tidak boleh ada di Bima,” janjinya.

Sementara kaitan dengan dugaan Pungli di RSUD, Nadjib menyarankan  mahasiswa untuk melapor pada penegak hukum. “Kalau memang ada Pungli, laporkan saja,” saranya. Selain menyampaikan aspirasi di DPRD Kabupaten Bima, gabungan organisasi mahasiswa menyampaikan hal yang sama di DPRD Kota Bima, Mapolres Bima Kota, Kantor Walikota Bima dan kantor Bupati Bima. Aksi dikawal ketat aparat Polres Bima Kota.

*SYARIF