Kabar Bima

APBD Bima Boros, Belanja Pegawai Terlalu Besar

253
×

APBD Bima Boros, Belanja Pegawai Terlalu Besar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Struktur uang rakyat yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima setiap tahunnya masih terkesan boros. Dalam APBD tahun 2013, belanja pegawai di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bima masih lebih besar dari belanja modal (program kesejahteraan masyarakat).

Ismail Amir, saat menyampaikan materi postur APBD Pemkab Bima TA 2013. Foto: AGUS
Ismail Amir, saat menyampaikan materi postur APBD Pemkab Bima TA 2013. Foto: AGUS

Pemateri asal Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ismail Amir, saat menyampaikan materi pada kegiatan pelatihan dan training yang digelar AIPD dan JPIP di Hotel Marina, Selasa (29/10), mengungkapkan, setiap tahun anggaran, hanya sekitar 20 persen terserap untuk kepentingan rakyat. “Sementara persentase terbesar masih untuk memenuhi biaya gaji, kegiatan dan honor bagi aparatur  yang jumlahnya sekitar belasan ribu orang di lingkup Pemkab Bima,” ujarnya.

APBD Bima Boros, Belanja Pegawai Terlalu Besar - Kabar Harian Bima

Kata dia, tidak saja masalah pemborosan uang rakyat. Dari besarnya APBD TA 2013 senilai Rp 1,013 triliun itu, Pemkab Bima selama dalam membiayai roda pemerintahan masih berharap bantuan dari Pemerintah Pusat melalui anggaran DAU dan DAK atau bantuan pusat lainnya.

Sementara itu, lanjutnyam, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Bima hanya Rp 69 miliar, pemasukan dari pajak daerah Rp 4,5 miliar dan income retribusi daerah hanya Rp 32 milyar, serta pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp 28 milyar.

Ia pun mengungkapkan, dari Rp 1,013 triliun postur APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2013, alokasi untuk belanja tidak langsung mencapai Rp 642 milyar atau 63 persen dari keseluruhan dana APBD. Anggaran itu  terinci untuk gaji pegawai Rp 590 milyar, belanja Hibah dan bantuan sosial Rp 21 milyar. “Untuk belanja tidak langsung ini murni untuk kepentingan pegawai, pimpinan daerah dan pejabat yang ada,” kata Ismail.

Menurutnya, berkaitan dengan belanja langsung yang nilainya Rp 374 miliar atau 36 persen. Dalam pos ini, ada juga jatah untuk belanja pegawai dalam bentuk honor dan perjalanan dinas, kebutuhan makan dan minum yaitu sebesar Rp 39 milyar atau 10 persen.

Kata Ismail, sudah terjadi dobel budgeting (dua kali pendapatan) bagi pegawai. Padahal, sudah menjadi kewajiban pegawai (Baca: tukang pembangunan di daerah) dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara. “Mereka sudah diberikan gaji yang besar, tapi tetap diberikan honor di setiap jenis kegiatan pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, terangnya, yang murni untuk anggaran pembangunan yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat hanya sebesar Rp 203 miliar dari anggaran yang sudah mencapat angka Rp 1 triliun itu.

Artinya, ungkap Ismail, struktur APBD Kabupaten Bima masih disokong oleh pemerintah pusat. “Semestinya, pemerintah di Bima harus bekerja semaksimal mungkin untuk meningkatkan pendapatannya dalam membiayai pembangunan yang ada,” tandasnya.

*DEDY