Kabar Bima

Tanda Tangan Gaji Korban Mutasi Dipalsukan

313
×

Tanda Tangan Gaji Korban Mutasi Dipalsukan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Muhammad Syahwan, ST, MT dan Mukhtar, SH, korban mutasi beberapa waktu lalu, tiba – tiba saja keduanya dipanggil untuk menerima gaji di Kantor Camat Raba. Padahal sebelumnya, mereka tidak pernah menandatangani proses pengajuan gaji. Bahkan, salah satu diantaranya yakni Syahwan, masih enggan menerima gaji di tempat kerja baru, karena menunggu proses PTUN Mataram selesai.

Syahwan, ST, MT saat menunjukkan surat gugatan ke PTUN Mataram. Foto: BIN
Syahwan, ST, MT saat menunjukkan surat gugatan ke PTUN Mataram. Foto: BIN

Syahwan mengaku, pada tanggal 1 November 2013 lalu, dirinya cek gaji di Kantor Bappeda Kota Bima. Karena namanya tidak lagi tercantum di kantor tersebut, ia memeriksa di Kantor Camat Raba. “Dasar pengeluaran gaji saya itu harus tandatangan saya. Tapi tandatangan gaji saya ko’ dipalsukan,” tanyanya, Rabu, 6 November 2013.

Tanda Tangan Gaji Korban Mutasi Dipalsukan - Kabar Harian Bima

Ia mengaku sempat menanyakan masalah tandatangan gaji tersebut ke bendahara, dan memang dipalsukan. Alasannya, tandatangan tersebut harus tetap dilakukan agar gaji PNS yang lain di lingkup kantor se tempat bisa dicairkan semua. “Kata bendahara di tandatangani oleh mereka, untuk pengajuan,” ujarnya.

Menurut Syahwan, status tempat kerja yang dimutasikan oleh Walikota itu masih belum jelas.

“Surat keberatan kami harus dibalas selama 21 hari, karena itu amanat PP 53 tentang disiplin pegawai. Selama tidak dibalas dalam waktu yang ditentukan, maka mutasi itu dianggap batal. Saya tidak mau menerima gaji tersebut. Karena jika Saya terima, sama halnya Saya menerima mutasi yang cacat hukum itu. Saya titip gaji saya ke bendahara, sampai kejelasan dari hasil proses PTUN Mataram nantinya,” urai Syahwan, Kasubbid di kantor Bapeda yang dimutasi menjadi staf di kelurahan Kendo itu pada Kahaba.

Demikian pula yang dialami oleh Mukhtar, SH. PNS yang awalnya berkantor di Satuan Pol – PP dan dimutasi di Kelurahan Kendo tersebut mengaku juga tandatangan pengajuan gaji nya dipalsukan. “Saya terima gaji tanggal 1 November lalu, untuk gaji bulan Oktober di kantor Camat Raba, untuk gaji di tempat kerja baru. Tapi tandatangan saya dipalsukan,” ungkapnya.

Ia pun merasa tidak pernah dihubungi oleh bendahara setempat untuk tandatangan pengajuan gaji. Saat dirinya menanyakan bendahara Satuan Pol–PP di mana gajinya, dijawab sudah dipindahkan ke Camat Raba. “Biasanya input gaji termasuk tanda tangan pengajuan, selambat – lambatnya tanggal 17, tapi dalam print out gaji saya justru tanggal 23,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Raba Ridwan, MM yang berusaha di hubungi di kantornya, tidak ada di tempat. Saat dihubungi via celuller, Ridwan mengaku tidak tahu tentang itu dan akan mengecek kebenarannya. “Saya akan cek dulu,” katanya. *BIN