Kabar Bima

STKIP Dituding Gelapkan Dana Penelitian

261
×

STKIP Dituding Gelapkan Dana Penelitian

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Gerakan Mahasiswa Peduli Kampus (GMPK) Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima, menuding pihak manajemen STKIP menggelapkan dana penelitian dosen tetap dan dana penelitian bersama dosen-mahasiswa. Nilai dugaan penggelapannya fantastis, mencapai sepuluh miliar lebih.

Anggota GMPK saat orasi menyorot dana penelitian di STKIP Bima. Foto: Gus
Anggota GMPK saat orasi menyorot dana penelitian di STKIP Bima. Foto: Gus

Menuntut pertanggungjawaban pihak kampus, Rabu (06/11/13), sejumlah aktivis GMPK berunjukrasa. Aksi berlangsung dalam areal kampus sekitar pukul  08.40 Wita. Di bawah komando Arif Rahman, GMPK menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dan meminta ketua STKIP Bima menanggalkan jabatannya.

STKIP Dituding Gelapkan Dana Penelitian - Kabar Harian Bima

Dalam orasinya, Arif mengungkapkan adanya indikasi penggelapan anggaran penelitian oleh lembaga STKIP Bima.  Hal itu, terjadi akibat para ‘birokrat’ kampus selaku penyelenggara pendidikan, tidak profesional.

Menurut Arif, anggaran untuk penelitian sebanyak 140 dosen tetap kampus setempat, senilai Rp74 juta  untuk masing-masing dosen setiap tahunnya. Sedangkan anggaran untuk penelitian dosen bersama mahasiswa masing-masing jurusan sekitar Rp10 juta. “Anggaran penelitian ini tidak pernah dicairkan,” kata Arif.

Ironisnya, anggaran yang tidak pernah dicairkan tersebut, telah dilaporkan oleh pihak kampus melalui surat pertanggung jawaban (SPJ)lembaga secara tertulis. Laporan yang dinilai fiktif itu, dilaporkan kepada Badan Anggaran pada saat tim Asesor turun langsung ke STKIP Bima untuk kepentingan akreditasi jurusan, Agustus 2013 lalu. “Lembaga STKIP Bima hanya menyampaikan laporan secara fiktif, tidak melakukan penelitian,” tuding Arif.

Menyusul adanya dugaan manipulasi dana penelitian, GMPK mendesak semua oknum lembaga yang terlibat untuk mempertanggungjawabkannya secara hukum.  Hal itu sesuai amanat Pereturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010, tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pasal 40 ayat 4.

Selain itu, GMPK meminta Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk meninjau kembali akreditasi beberapa jurusan di STKIP Bima. GMPK menilai, terjadi manipulasi syarat-syarat yang dilakukan pihak STKIP untuk mendapatkan akreditasi dari BAN-PT.

Ketua STKIP Bima, Drs. Mustamin, M.Sc, membenarkan bahwa anggaran penelitian dosen tetap dan penelitian dosen bersama mahasiswa, tidak pernah dicairkan. Katanya juga, tidak ada dosen yang melakukan penelitian. Namun, semua itu dilakukan demi mendapatkan status akreditasi beberapa jurusan di STKIP Bima.

Sementara itu, Ketua Program Studi (Prodi) Sosiologi STKIP Bima, Tasrif, M.Pd, yang ditemui di ruangannya, mengatakan, secara aturan lembaga tidak boleh menggelar wisuda jika belum diakreditasi oleh BAN-PT. Hal itu tidak saja berlaku di Bima, tetapi diseluruh daerah.

“Kami juga dikejar oleh waktu untuk segera merampungkan akreditasi.  Karena ada petunjuk dari lembaga, kami menyelesaikan akreditasi tersebut,” ujar Tasrif. “Dan itu, sebetulnya tidak merugikan mahasiswa dan lembaga, malah membantu,” ujarnya lagi.

Dalam hal akreditasi, menurut Tasrif, semua form atau data tidak boleh kosong. Semuanya harus diisi sesuai petunjuk dan anjurannya. “Kalau mahasiswa menuding itu manipulasi, kami rasa tidak kok, karena data itu harus diisi,” tegasnya.

Mengenai anggaran penelitian senilai Rp10.400.000.000, yang digunakan untuk akreditasi, Tasrif, tidak mengetahuinya. Menurut dia, masalah keuangan terpusat di lembaga. Prodi hanya melaksanakan saja apa yang diamanatkan oleh Lembaga. “Pihak lembaga mungkin yang lebih tahu mengenai anggaran itu,” kata Tasrif.

*YUDHA | BIN