Kabar Bima

Utang Ratusan Juta, Perumnas Sambinae Disegel

249
×

Utang Ratusan Juta, Perumnas Sambinae Disegel

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pembangunan perumahan nasional (Perumnas) di Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima, terus menuai masalah. Belum rampung pembangunannya, perumahan itu kembali disegel para pekerja (buruh) dan pemilik toko bangunan, Rabu (06/11/13).

Aksi penyegelan di Perumnas Kelurahan Sambinae. Foto: DEDY
Aksi penyegelan di Perumnas Kelurahan Sambinae. Foto: DEDY

Masalah tunggakan hutang ratusan juta yang belum dilunasi pihak Perusahaan Umum (Perum) Perumnas, adalah penyebab penyegelan. Tidak saja perumahan yang masih dalam proses pembangunan, kantor Perum Perumnas Regional VI Surabaya Cabang Bima di jalan Gatot Subroto-Sadia Kota Bima, juga disegel buruh dan pemilik toko bangunan. Penyegelan dilakukan sekitar pukul 09.00 Wita.

Utang Ratusan Juta, Perumnas Sambinae Disegel - Kabar Harian Bima

Pantauan Kahaba, ratusan orang mendatangi kantor Perum Perumnas menggunakan sejumlah mobil pick up dan truk sekitar pukul 09.00 Wita. Tujuannya, hendak menemui pihak Manajemen Perum Perumnas terkait masalah gaji yang belum diterima. Namun, kondisi kantor tertutup. Para pegawai kantor Perum Perumnas, tidak satu pun yang terlihat.

Meski kantor Perum Perumnas tertutup dan tanpa pegawai, massa berorasi menggunakan pengeras suara. Mereka meminta perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, segera membayar hutang-hutangnya.

Setelah beberapa saat berorasi, ratusan massa kemudian menyegel kantor Perum Perumnas menggunakan spanduk. Spanduk tersebut bertuliskan ‘Kantor Perum Perumnas Regional VI Cabang Bima Kami Segel/Tutup Karena Belum Melunasi Utang’.

Tidak puas menyegel kantor Perum Perumnas, massa kemudian melanjutkan penyegelan perumahan yang msih dalam proses pembangunan di Kelurahan Sambinae. Petugas keamanan perumahan se tempat, Azis, tidak bisa berbuat banyak melihat aksi penyegelan massa.

Massa juga memalang jalan masuk perumahan setempat menggunakan drum, kayu, dan sejumlah material yang ada di areal proyek. Setelah melakukan penyegelan, massa kemudian kembali dan berjanji akan memantau penyegelan itu.

Penyegelan tidak akan dibuka hingga pihak Perum Perumnas merealisasikan pembayaran hutangnya senilai Rp 300 juta. Utangnya meliputi material bahan bangunan dan Sembako, yang selama tujuh bulan belum dibayar. “Kami tidak akan buka blokade jalan dan penyegelan ini sampai uang kami dibayar,” ujar pemilik toko bangunan UD Nabila, Murdianto.

Murdianto mengatakan, April 2013 lalu pernah membahas masalah utang material bangunan dengan pihak manajemen Perum Perumnas Cabang Bima. Hanya saja, tidak ada solusi dan jawaban yang pasti. “Hanya janji-janji saja yang diucapkan, tapi tidak pernah direalisasikan. Makanya kami segel saja kantor dan perumahan ini,” tandasnya.

Murdianto mengungkapkan ada hal yang aneh dari pengakuan manajemen Perum Perumnas Cabang Bima terhadap realisasi pelunasan hutangnya. Pihak Perum Perumnas mangaku uangnya ada, namun tidak dapat dicairkan lantaran belum disetujui oleh manajemen PT Dian selaku developer.

Sepengetahuannya, PT Dian sudah tidak terikat kontrak dengan Perum Perumnas Cabang Bima terkait pembangunan perumahan tersebut. Penyebabnya, karena PT Dian tidak mampu memenuhi kewajiban dalam melaksanakan proyek pembangunannya.

Oleh Perum Perumnas selaku perusahaan milik negara, kemudian mengambil alih pembangunannya. “Manajemen Perum Perumnas lah yang mengutang barang pada sejumlah toko material yang kini ditunggak, bukan PT Dian. Manajemen  Perumnas ini bobrok dan tidak jelas,” sorot Murdianto.

Menurut dia, Perum Perumnas berhutang barang berupa bahan bangunan pada toko miliknya senilai Rp 270 juta. Sedangkan pada UD Nur Komariah, Perum Perumnas berhutang senilai Rp 130 juta. Berupa pengambilan Sembako yang diperuntukan bagi para pekerja proyek.

“Kami adalah pengusaha kecil pak, untuk modal ambil uang bank dengan bunga. Kalau modal kami dihutang seperti ini, kami bisa bangkrut, Belum lagi masalah gaji buruh kami. Ini sebenarnya bukan perjuangan para pengusaha dan buruh saja,  tetapi orang Bima pada umumnya. Karena banyak pelanggan Perumahan yang sampai saat ini belum bisa menempatinya. Padahal dijanjikan rampung dalam waktu dua tahun,” ujarnya.

Pihak manajemen Perum Perumnas Regional VI Cabang Bima yang dikonfirmasi dikantornya beberapa saat usai aksi penyegelan, tidak berhasil ditemui. Hingg berita ini ditulis, kantor Perum Perumnas setempat masih tertutup dan disegel.

Kasus pembangunan Perumnas di Kelurahan Sambinae sebenarnya bukan masalah baru. Akhir tahun 2012 lalu, terjadi aksi yang sama dilakukan oleh ratusan buruh proyek lantaran manajemen tidak membayar gaji. Belum lagi masalah dugaan pergantian sepihak nama konsumen yang dilakukan manajemen Perum Perumnas.

Kondisi terakhir proyek pembangunan 420 unit perumahan di Sambinae itu, tampak terbengkelai. Tidak ada aktivitas pembangunan, padahal sudah berlangsung sekitar tiga tahun lebih pengerjaannya. *DEDY