Kabar Bima

Rekening Air ‘Bengkak’, PDAM Disorot

288
×

Rekening Air ‘Bengkak’, PDAM Disorot

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus yang klasik dan sama kembali terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bima. Seolah tak pernah ada pembenahan manajemen kerja, pembengkakan pembayaran rekening air secara tiba – tiba, padahal pelanggan tidak memakai banyak, justru kembali terjadi. pihak PDAM pun hanya beralasan, karena manusia juga bisa salah.

Ilustrasi
Ilustrasi

A. Kadir H. Ahmad, warga Kelurahan Pane Kota Bima mengaku kaget dengan membengkaknya rekening air selama dua bulan terakhir. Jumlah pembayaran langsung melonjak tinggi. Yang dari biasa pembayaran sebanyak Rp 50 ribu sampai Rp 70 ribu saja, malah membengkak menjadi Rp 300 ribu. Bahkan bulan terakhir dirinya harus membayar sebesar Rp 400 ribu lebih. “Padahal pemakaian air biasa seperti bulan bulan sebelumnya. Anehnya lagi, kalau ini terjadi kesalahan, tidak ada upaya untuk klarifikasi dari PDAM,” ujarnya.

Rekening Air ‘Bengkak’, PDAM Disorot - Kabar Harian Bima

Dia juga menyorot, selama ini pelanggan PDAM hanya selalu ditekan untuk bisa membayar tepat pada waktunya. Sementara layanan distribusi air, kerap macet. “Hak pelanggan ini tidak diberikan, kewajiban saja yang selalu dituntut,” sorotnya.

Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Yasin, warga Kelurahan Tanjung. Dirinya juga kaget bulan Oktober terakhir tiba tiba rekening air mencapai Rp 400 ribu lebih. Sementara pemakaiannya sedikit, bahkan kadang macet.  “Kami mempertanyakan kenapa tagihan bisa tinggi, sementara pemakaian air sedikit dari bulan sebelumnya, atau dibawah Rp 100 ribu,” tanyanya.

Sementara itu, Subsi Pembaca Meter PDAM Bima, Asrul, mengaku akan mengecek meteran air dari pelanggan yang mengeluh tersebut. Tapi menurutnya, bisa saja terjadi kekeliruan, karena manusia bisa salah.

Kemungkinan lain juga, lanjutnya, meteran bisa bocor atau pencatatan petugas yang salah. “Tapi, Kalau petugas kita tetap melakukan pencatatan di semua pelanggan,” katanya.

Dia menyarankan, jika terjadi pembengkakan, jangan dulu membayar dan mempersilahkan pelanggan komplain pada pihak PDAM.

Ditanya apakah tidak ada upaya untuk tindalanjut tanpa harus tunggu komplain dari pelanggan? Ia mengaku petugasnya tetap jalan, dan juga tetap menunggu komplain, biar bisa tindaklanjuti. “Kalau merujuk pada aturan, mestinya tiga hari setelah diketahui ada kekeliruan baru komplain. Tapi kita fleksibel, bahkan ada yang tiga bulan setelah itu, kita terima komplain,” tambahnya.

*BIN