Kabar Bima

Rp 14 Miliar Terserap Untuk Mobdis

246
×

Rp 14 Miliar Terserap Untuk Mobdis

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba – Berlebihan, mungkin kata itu yang tepat di alamatkan kepada Pemerintah Kabupaten Bima dalam hal belanja kendaraan operasional. Bayangkan saja, sebanyak Rp 14 miliar anggaran dalam APBD Tahun 2013 habis terserap untuk pembelian 28 unit Mobil Dinas (mobdis) dan 300 unit motor roda dua.

Mobil Dinas yang terparkir di depan kantor Bagian Umum Setda Kabupaten Bima. Foto: AGUS
Mobil Dinas yang terparkir di depan kantor Bagian Umum Setda Kabupaten Bima. Foto: AGUS

Padahal, baru – baru ini Kabupaten Bima seolah di tampar dengan data jumlah balita Gizi Kurang (GK) dan Gizi Buruk (GB) yang mencapai angka 5000 orang. Anggaran untuk penanganannya pun terbilang sedikit, hanya berkisar sekitar Rp 1 miliar. Belum lagi ditambah dengan banyaknya jalan yang rusak, mobil ambulan yang tidak layak pakai karena kondisi memprihatinkan. Namun semua itu kembali pada wakil rakyat yang selalu mengamini rencana belanja pemerintah tersebut.

Rp 14 Miliar Terserap Untuk Mobdis - Kabar Harian Bima

Rata-rata satu unit Mobdis di bandrol dengan harga Rp 300 juta. Dan itu menjadi fakta tidak adanya penggunaan APBD untuk kepentingan rakyat. Uang rakyat itu sebagian besar dimanfaatkan untuk kepentingan aparatur Pemerintah Kabupaten Bima.

Dari data bagian Umum Setda Pemkab Bima, anggaran khusus mobdis untuk kegiatan operasional pejabat, sebanyak 14 unit monil jenis Izusu Panther Touring dengan nilai kontrak Rp 3,9 miliar. Kemudian enam unit Panther jenis Demax Doubel Kabin dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,4 miliar, lalu Empat Toyota Avanza sebesar Rp 700 juta.  Ditambah lagi 300 unit sepeda motor.

Sementara yang baru terealisasi yaitu sebanyak 200 unit yang diperuntukan bagi Sekretaris Desa (Sekdes) sejumlah dan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Untuk 200 unit yang terealisasi  sebanyak 100 unit jenis Yamaha Vega dengan nilai kontrak Rp 1,2 miliar. Untuk Suzuki sebanyak 100 unit jenis Shoters 115 R dengan nilai kontrak RP 1,2 miliar.

Sementara yang berkaitan langsung dengan kebutuhan rakyat yaitu pengadaan dua unit truk sampah nilai kontrak senilai Rp 648 juta dan truk tanki sebanyak dua unit merek Isuzu dengan nilai kontrak sebesar RP 666 juta.

Kabag Umum Setda Pemkap Bima, Ade Linggiardi saat ditemui di kantornya, Rabu (13/11) mengatakan untuk jenis Panther Touring untuk sejumlah Camat yang medan jalannya tidak terlalu rusak. Hanya Jenis Demax karena Doubel Kabin, ada juga yang diberikan untuk operasional sejumlah Kepala Dinas. “Sedangkan untuk motor, rencananya dibagi untuk sejumlah Sekdes, Kasi di tingkat Kecamatan, Dinas, Badan maupun di lingkup Setda,” ujarnya.

Ditanya jumlah total aset Mobdis sampai tahun 2013? Ia menjawab total keseluruhan aset Mobdis sampai saat ini sebanyak 224 unit, belum termasuk yang baru, dan kurang lebih 1000 unit motor.

*DEDY