Kabar Bima

Produksi Sampan di Sanggar, Kadis Bakal ke Polisi

231
×

Produksi Sampan di Sanggar, Kadis Bakal ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Persoalan pengadaan sampan fiber glass yang yang kini dalam penyelidikan pihak kepolisian, ternyata kelima unit sampan tersebut dibuat di Kecamatan Sanggar. Dari pengakuan Direktur PT Budidaya Bima Permai (BBM), Abdul Hamid, semua sampan itu di buat di perusahaan miliknya. Sedangkan menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ir. H Nggempo, sepanjang spesifikasi pembuatannya sesuai, tak ada yang perlu dipersoalkan dari pengadaan sampan ini. Padahal, pelaksana pengerjaan pengadaan sampan ini sampai menusuk ke ‘lingkaran’ istana Bupati.

Sampan Fiber Glass di Desa Punti Kecamatan Soromandi, salah satu topik yang disorot dalam audiensi. Foto: GUS
Sampan Fiber Glass di Desa Punti Kecamatan Soromandi, salah satu topik yang disorot dalam audiensi. Foto: GUS

Direktur BBM, Abdul Hamid, Jumat (15/11) lalu mengaku lima unit sampan fiber glass adalah buatan pihaknya. Pembuatan itu atas permintaan dari pejabat Dinas PU di bulan Oktober 2012 lalu dan diselesaiakan bulan Desember.

Produksi Sampan di Sanggar, Kadis Bakal ke Polisi - Kabar Harian Bima

“Untuk lima unit itu kami kerja sekitar lima bulanan,” ujar pemilik perusahaan budidaya mutiara di Kecamatan Sanggar itu via Handphonenya.

Dia mengaku sudah biasa membuat sampan fiber glass sesuai dengan pesanan. Saat mengerjakan, kata dia, tidak mengetahui apakah itu untuk proyek atau tidak.

“Karena hanya diminta membuatkan, ya saya buat. Sedangkan untuk mesin dan bahan baku pembuatan sampan fiber glass itu disiapkan oleh pemesan. Untuk harga perunitnya saya lupa,” kata Hamid.

Sementara itu, PPK Proyek Sampan senilai Rp 1 miliar itu, Ir. H. M. Taufik Rusdi, MAP diduga sebagai pejabat yang sering ke Sanggar dan membawa bahan baku sampan. Ia menolak memberi komentar kepada wartawan, Sabtu (16/11) di kantornya.

“Saya puasa dulu (tidak mau komentar, red),” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU, Ir. H. Nggempo mengaku tidak ada masalah jika sampan itu dibuat di mana. Kata dia, yang penting secara fisik sesuai dengan spesifikasi permintaan.

Dia pun mengaku tidak mengetahui di mana sampan itu dibuat. Kalau pun dibuat di Sanggar, bukanlah sebuah persoalan.

“Pembuatan sampan fiber glass ada yang dalam skala home industry, bisa saja dilakukan untuk pemberdayaan,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya.

Terlihat pula, Sabtu (16/11) penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) keluar ruangannya. Informasi sebelumnya diperoleh, Nggempo akan diperiksa dalam pekan ini oleh penyidik. Namun, keberadaan penyidik dibantah oleh Nggempo jika kedatangan mereka untuk mengantarkan surat panggilan.

Kata dia, dirinya tidak membutuhkan surat panggilan dan akan berinisiatif sendiri untuk menjelaskannya ke penyidik Polres Bima Kota yang sedang melidik kasus ini.

“Saya beberapa kali menghubungi penyidik kepolisian, agar saya dimintai keterangan,” ujar Nggempo lagi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Didik Harianto, SH mengatakan pemanggilan tetap akan dilakukan terhadap Nggempo untuk dimintai keterangan. Katanya, kasus ini masih dalam proses lidik.

“Nanti kami akan sampaikan perkembangan kasusnya, jika sudah ada peningkatan kasus,” ujarnya.

Data yang dihimpun, kontrak Kerja yang diperoleh wartawan, dari lima perusahaan yang mengerjakan sampan itu masing-masing anggarannya di bawah Rp 200 juta dan dilakukan penunjukkan langsung.

Padahal, dalam ketentuan pelaksanaan objek pekerjaan yang sama, anggaran pengadaan sampan fiber glass senilai Rp 1 miliar itu tidak boleh di pecah-pecah dan proyek tersebut harus ditender.

Adapun perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut adalah dua perusahaan beralamat di Jalan Sulawesi Nomor 5 (Kawasan Pandopo Bupati) dan dalam kontrak itu tertera pula nama keluarga istana, seperti direktur CV Lewamori Putri Pratama, FFI (Adik Bupati, red) dan CV Bima Putri Pratama dengan direktris RM. Z. H.A.K (Ibu Bupati Bima, red), sedangkan satu perusahaan beralamat di Jalan Soekarno Hatta dan dua lagi beralamat di Kelurahan Penatoi.

*AGUS | BE