Kabar Bima

84 Pengawas Terima SK Perpanjangan Pensiun

239
×

84 Pengawas Terima SK Perpanjangan Pensiun

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak 84 pengawas pendidikan yang mengabdi di sejumlah kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten Bima menerima Surat Keputusan Bupati Bima tentang perpanjangan masa pensiun di Aula Hotel Mutmainah Kota Bima, Sabtu (16/11).

Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST saat menyerahkan SK perpanjangan bagi 84 orang pengawas. Foto: HUM
Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST saat menyerahkan secara simbolis SK perpanjangan bagi 84 orang pengawas. Foto: HUM

Kepala BKD Kabupaten Bima, Tajuddin, SH, M.Si mengatakan, kegiatan ini selain untuk menyerahkan SK, juga ditujukan untuk memberikan pemahaman yang seluas–luanya kepada para pengawas terkait batas usia pensiun sebagaimana telah diatur dalam UU nomor 19 tahun 2013.

84 Pengawas Terima SK Perpanjangan Pensiun - Kabar Harian Bima

Ia berharap, kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan sesuai dengan harapan yaitu mengedepankan prestasi, dedikasi, loyalitas dan tanpa tercela.

“Ini penting karena satu orang pengawas harus memantau 10 orang guru baik ditingkat SD/SMP/SMA/SMK terkait dengan etika, dan prilaku guru dalam memberikan pelajaran kepada siswanya.

Sementara itu, Bupati Bima, H.Ferry Zulkarnain, ST saat menyerahkan surat keputusan (SK) menjelaskan,  84  pengawas ini merupakan sebagian dari 127 pengawas TK/SD/SMP/SMA  di Kabupaten Bima. Sisanya akan diperpanjang pada tahun 2014 mendatang.

Menurut Bupati, perpanjangan ini sesuai dengan Peraturan  Pemerintah nomor 19 tahun 2013 yang mengamatkan bahwa batas usia pensiun bagi pengawas TK/SD/SMP/SMA/SMK ini hanya sampai dengan 56 tahun, namun bisa diperpanjang sampai dengan batas usia 60 tahun berdasarkan kebijakan Kepala Daerah selaku pejabat Pembina kepegawaian.

“Perpanjangan usia pensiun diharapkan memberikan kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk dapat mengawasi para guru dalam mendidik siswa agar dapat meraih cita–citanya,” ujar Ferry dihadapan para pengawas, Korwas, Wakil Bupati Bima, Sekda, Kadispora dan para kepala SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Bima.

 *AGUS | HUM