Kabar Bima

Terlibat Fiberglass, Adik Bupati Dilapor ke BK

238
×

Terlibat Fiberglass, Adik Bupati Dilapor ke BK

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba – Lantaran diduga kuat ikut terlibat pada kasus dugaan nepotisme, kolusi dan mark up proyek pengadaan sampan fiberglass senilai Rp 1 miliar, FFI (34) anggota DPRD Kabupaten Bima yang juga adik Bupati Bima Ferry Zulkarnain ST itu dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima. FFI diduga adalah salah satu pemilik perusahaan yang mendapatkan kucuran anggaran DAK Transdes Tahun 2012.

Fiber glass yang di duga bermasalah. Foto: By
Fiberglass yang di duga bermasalah

Itu dibuktikan dengan dokumen kontrak proyek dengan nomor 602.1/3183/K/01.8-BM/X/2012 antara Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima, Ir. HM. Taufik Rusdi, M.AP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan FFI selaku Direktur CV. Lewamori Putra Pratama dengan nilai kontrak Rp 198 juta lebih.

Terlibat Fiberglass, Adik Bupati Dilapor ke BK - Kabar Harian Bima

Sementara laporan yang dilayangkan itu, disampaikan oleh elemen masyarakat yang disampaikan Selasa (19/11/13). Bahkan berkas laporan tersebut langsung diterima oleh Ketua BK DPRD Kabupaten, Ahmad Yani Umar, S.Ei.

Ahmad Yani yang dikonfirmasi di ruangan Komisi IV DPRD Kabupaten Bima,  membenarkan adanya laporan tersebut dan akan segera memanggil oknum anggota dewan yang dimaksud untuk kepentingan klarifikasi.

Namun, sebelum dipanggil, sesuai mekanisme pihaknya akan membahas lebih awal bersama anggota BK lain secara internal.

“Berbicara aturan bagi anggota DPRD, sesuai diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, kemudian secara khusus diatur dalam Perpres No 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa, anggota dewan dilarang mengerjakan proyek karena termasuk pejabat negara,” jelasnya.

Seperti dilansir sebelumnya, penanganan dugaan keterlibatan FFI sebenarnya sudah sejak kasus fiberglass mencuat sebulan lalu, namun BK belum dapat memanggil bersangkutan lantaran belum adanya laporan resmi dari masyarakat, atas dugaan keterlibatan FFI.

FFI sendiri pernah membantah terlibat dalam pengadaan sampan Fiberglass. Walaupun sebenarnya mengakui bahwa salah satu perusahaan miliknya yaitu CV Lewamori Putra Pratama, namun dia membantah mengetahuinya mendapatkan paket pengadaan tersebut.

*DEDY