Kabar Bima

Komisis I Desak Bupati Usulkan Sekda Definitif

215
×

Komisis I Desak Bupati Usulkan Sekda Definitif

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Mengoptimalkan fungsi pelayanan birokrasi, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima berharap agar Bupati Bima mengusulkan untuk pengangkatan Sekertaris Daerah (Sekda) defenitif di Pemerintah Kabupaten Bima.

Baharuddin, SH, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima. Foto: SYARIF
Baharuddin, SH, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima. Foto: SYARIF

“Kami berharap agar Bupati Bima segera mendefenitifkan atau mengusulkan nama calon Sekda defenitif yang baru kepada Gubernur NTB, Sehingga pelayanan birokrasi dapat dijalankan dapat lebih optimal,” ujar Ketua Komisis I DPRD Kabupaten Bima, Baharudin, SH.

Komisis I Desak Bupati Usulkan Sekda Definitif - Kabar Harian Bima

Menurutnya, kendati Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kabupaten Bima, Drs. H. Abdul Wahab sudah cukup baik dalam menjalankan tugasnya, namun jika Plt bisa segera didefenitifkan maka fungsi pemerintahan yang dijalankan Sekda defenitif  bisa lebih maksimal lagi.

“Bupati Bima yang wewenang untuk mengusulkan nama Sekda definitif. Jika persoalan ini bisa dipercepat maka lebih baik,” katanya.
Menurutnya, pengusulan calon Sekda defenitif merupakan hak dan kewenangan Bupati. Nantinya, usulan calon Sekda defenitif terlebih dahulu disampaikan kepada Gubernur.

Ia mengharapkan, para calon Sekda merupakan orang yang piawai dan mempunyai kemampuan birokrasi yang berpengalaman. Selain itu, Sekda yang baru mampu memberikan pembinaan kepegawaian dan menjadi lokomotif pemerintahan yang profesional di lingkungan Pemkab Bima.

Selain itu, lanjut Bahar, Sekda harus mampu menjalin kemitraan dengan DPRD Kabupaten Bima,  mempunyai daya komunikatif yang handal dan berjiwa leadership agar dapat membangun koordinasi yang sehat dengan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kita berharap secepatnya Sekda definitif ini ditentukan. Karena Sekda sangat berperan dalam maju mundurnya roda organisasi dan kinerja aparatur di Pemkab Bima,” ujarnya.

Ketika disinggung soal Bupati dan Wakil Bupati Bima yang jarang masuk kantor, bagi Bahar, itu tak perlu dipersoalkan.

“Bupati dan Wakilnya tidak harus setiap hari masuk kantor. Hal itu sudah di atur dalam undang-undang,” tandas Bahar pada Kahaba, Jum’at (22/11) lalu.

*SYARIF