Kabar Bima

662 Randis Pemkot Bima Nunggak Pajak

232
×

662 Randis Pemkot Bima Nunggak Pajak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ternyata, tidak saja ribuan kendaraan dinas (randis) di Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bima, di Pemerintah Kota Bima pun ratusan randis pun menunggak pajak kendaraan bermotornya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Data kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UPTD-PPDRD) Bima per Oktober 2013 terdapat 662 kendaraan dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang menunggak pajak.

662 Randis Pemkot Bima Nunggak Pajak - Kabar Harian Bima

Kepala kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UPTD-PPDRD) Bima, Syarif Lutfin, SE, MSi, Sabtu (23/11) lalu mengatakan, jumlah penunggak pajak terbanyak di NTB Kota maupun Kabupaten Bima, termasuk kendaraan dinasnya. Di Pemerintah Kota Bima berdasarkan data yang ada, jumlah kendaraan dinasnya tercatat sebanyak 1.068 unit, sementara yang tunggak pajak sebanyak 662 unit.

Dari jumlah tersebut, tidak saja menunggak selama satu tahun, tetapi ada yang sampai empat tahun tak membayar pajak. Khusus untuk kendaraan dinas, diakui Lutfi, pernah kendaraan dinas tersebut diamankan di kantor dan melalui surat teguran pun terus dilakukan.

“Setiap tiga bulan, Kami melayangkan surat teguran pada dinas atau lewat Sekretriat Daerah. Namun kesadaran membayar pajak kendaraannya masih sangat minimm” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plh. Kepala Bagian Umum Setda Pemkot Bima, Mujamil mengatakan, untuk masalah pajak kendaraan dinas hanya di lingkup Setda Kota Bima yang ditanggung pihaknya. Sedangkan di luar itu bukan merupakan tanggung jawab bagian umum.

Kata dia, ratusan kendaraan dinas yang tunggak pajak itu tidak mungkin, karena memang setiap tahun, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk seluruh kendaraan dinas yang ada untuk pembayaran pajaknya.

“Pos anggarannya langsung pada RKA Dinas, tidak saja untuk biaya operasional seperti BBM dan service, tapi termasuk anggaran untuk pembayaran pajak. Silahkan tanyakan masing-masing dinas, mengapa belum bayar pajak sedangkan anggarannya sudah ada,” pungkas Jamil.

*DEDY