Kabar Bima

Rahman Pimpin Rapat Koordinasi Kepegawaian

288
×

Rahman Pimpin Rapat Koordinasi Kepegawaian

Sebarkan artikel ini

Kota Bima,  Kahaba.-  Sehubungan dengan penerapan penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dalam  rangka mengimplementasi amanat Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2011 serta optimalisasi penyusunan sasaran kerja pegawai, Senin (25/11) lalu Wakil Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin,SE pimpin Rapat Koordinasi Kepegawaian, di Aula Kantor Walikota Bima.

Wakil Walikota Bima H. A. Rahman, SE. Foto: Bin
Wakil Walikota Bima H. A. Rahman, SE. Foto: Bin

Rapat tersebut beragendakan evaluasi Perwali Nomor 23 tahun 2011 tentang pemberian tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan penilaian prestasi kerja pegawai tahun 2014. Rapat juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima, Ir. Muhammad Rum, Asisten I, Asisten II, Asisten III beserta seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Rahman Pimpin Rapat Koordinasi Kepegawaian - Kabar Harian Bima

Kata Rahman, bicara permasalahan kepegawaian memang sangat kompleks. Mulai dari pelayanan administrasi kepegawaian, yang meliputi kecepatan, akurasi, selanjutnya pengembangan pegawai dan kesejahteraan pegawai, disiplin pegawai, sampai kualitas koordinasi dalam rangka pelayanan kepegawaian.

“Tidak dapat kita pungkiri bahwa kita masih memiliki beberapa permasalahan di bidang kepegawaian yang perlu kita pecahkan bersama.  Mulai dari tahap perencanaan pegawai, pengembangan pegawai, pembinaan karier pegawai, dan peningkatan disiplin, serta permasalahan peningkatan kesejahteraannya,” ujarnya.

Dengan diadakannya Rakor Kepegawaian tersebut, ia berharap para pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Bima dapat meningkatkan kualitas kerja pegawai dalam melaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari dan dapat membangun pola kerja PNS yang profesional dan memberi petunjuk untuk mengevaluasi kinerja unit dan organisasi yang dipimpin.

Hal tersebut juga termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2013 tertanggal 15 Februari. Penilaian prestasi kerja PNS itu untuk mewujudkan pegawai yang profesional dalam mendukung percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Karena itu, saat ini setiap pegawai harus memiliki rencana dan target kerja setiap tahunnya sesuai bidang tugasnya,” jelas Wawali.

Sesuai dengan Perwali Nomor 23 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bima. Karena itu, pelaksanaan penilaian prestasi kerja PNS harus sudah mulai dilakukan pada 1 Januari 2014 dan perlu dilakukan evalusi pula terhadap pelaksanaan Perwali Nomor 23 tahun 2011.

Menurutnya, penilaian prestasi kerja tentunya juga berkaitan erat dengan pemberian tunjangan kinerja.  Demikian pula sebaliknya pemberian tunjangan kinerja yang akan dibayarkan kepada pegawai, dan dikaitkan dengan upaya perwujudan pelaksanaan penilaian prestasi kerja pegawai.

Berdasarkan hal tersebut maka pegawai dituntut untuk bekerja berorientasi hasil dengan dibarengi tingkat kedisiplinan yang tinggi.

“Saya berharap melalui rapat koordinasi kepegawaian ini akan ditemukan solusi yang cerdas dan jitu dalam rangka menyusun penilaian prestasi kerja dengan didasarkan pula pada kedisiplinan pegawai tersebut,” harapnya.

Agar pelaksanaan penilaian prestasi kerja berjalan efektif di lingkungan instansi masing-masing, lanjutnya, para pemimpin instansi juga diharapkan mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk menerapkan sistem penilaian prestasi kerja pegawai yang baru. Rakor ini merupakan momentum untuk menyatukan komitmen bersama dalam rangka peningkatan produktivitas kerja dan juga kedisiplinan PNS di lingkup kerja masing-masing.

“Dengan adanya kontrak kinerja itu maka setiap kinerja PNS di seluruh instansi daerah dapat diukur secara jelas. dan untuk pengawasannya juga jelas,” paparnya.

Diakhir arahanya, Rahman meminta kepada seluruh kepala SKPD agar meningkatkan kemampuan manajerial dalam upaya peningkatan koordinasi kepegawaian di lingkungan kerja masing-masing. ”Terciptanya koordinasi yang baik dengan semangat kerja, serta efisiensi dan efektivitas kerja yang tinggi, tentunya akan menghasilkan produktifitas aparatur yang optimal dalam rangka menjalankan tugas pelayanan kepegawaian yang cepat dan cermat”, ujarnya mengakhiri sambutannya.

*BIN