Kabar Bima

Alfian: Uang Pajak Sudah ‘Dimakan’ Kepala Dinas

288
×

Alfian: Uang Pajak Sudah ‘Dimakan’ Kepala Dinas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba – Maraknya Randis lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang menunggak pajak, memunculkan opini miring dari berbagai elemen. Anggota DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, SE, menuding jika anggaran untuk pajak Randis telah ‘dimakan’ oleh kepala dinas, kantor, dan badan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Karena sepengetahuannya, anggaran untuk seluruh keperluan operasional Randis, termasuk untuk membayar pajak, telah dialokasikan setiap tahun pada masing-masing dinas, kantor, dan badan.

Alfian: Uang Pajak Sudah ‘Dimakan’ Kepala Dinas - Kabar Harian Bima

Duta Partai Golkar Kota Bima ini menanyakan, ke mana anggaran yang telah dialokasikan jika Randis di lingkungan Pemkot Bima diidentifikasi menunggak pajak sebanyak 622 unit (berdasarkan data UPTD-PPDRD Bima). “Ke mana uangnya? Saya menduga itu sudah disalah gunakan oleh para pejabat,” tuding pria yang akarab disapa Pawang ini.

Pawang meminta, pejabat Ispektorat sebagai pengawas internal pemerintah untuk mengaudit keuangan seluruh dinas, kantor dan badan yang menunggak pajak Randis. Padahal, masing-masing anggaran untuk itu sudah dialokasikan.

Menurutnya, mestinya pegawai pemerintahan menjadi contoh dan tauladan yang baik bagi rakyatnya. Bukan malah menunggak pajak Randis. “Bagaimana masyarakat bisa taat terhadap kewajibannya untuk negara, kalau pejabat pemerintah sendiri menjadi pioner yang membangkang membayar pajak,” ketusnya.

Kepada Walikota Bima, Pawang meminta segera bersikap. Memerintahkan jajarannya untuk segera membayar tunggakan pajak Randis. Jangan sampai menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan pemerintah saat ini, karena ada ratusan Randis yang menunggak pajak.

Apalagi, kata Pawang, ada Randis  DPPKAD yang diinformasikan menunggak pajak. Padahal, Tupoksi mereka adalah mengumpulkan pajak dari rakyat. “Dari internal pemerintah dulu memberikan pembelajaran pada masyarakat, baru kemudian masyarakat akan taat terhadap kewajibannya,” sindir Pawang. *DEDY