Kabar Bima

Pemanggilan Baperjakat, Komisi dan Pimpinan Dewan Berdalih

240
×

Pemanggilan Baperjakat, Komisi dan Pimpinan Dewan Berdalih

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba – Pemanggilan terhadap Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Bima, tampaknya sulit dilakukan oleh DPRD Kota Bima. Pasalnya, pemanggilan untuk mengelarifikasi terkait tujuan mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan Walikota beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum juga dilaksanakan. Padahal, di hadapan sejumlah PNS korban mutasi ketika pertemuan beberapa hari pasca-mutasi, Komisi I DPRD menjanjikan pemanggilan Baperjakat.

Unsur Pimpinan DPRD Kota Bima, Ahmad Miftah, S.Sos (kiri), Hj. Ferra Amalia (tengah), dan Fery Sopyan, SH (kanan)
Unsur Pimpinan DPRD Kota Bima, Ahmad Miftah, S.Sos (kiri), Hj. Ferra Amalia (tengah), dan Fery Sopyan, SH (kanan)

Ironisnya, Komisi I dan Pimpinan DPRD terkesan tidak ‘seirama’ menyampaikan pernyataan. Jika Komisi I mengaku telah menyelesaikan tugas dan menyerahkan surat panggilan tersebut kepada Pimpinan Dewan, namun oleh Pimpinan Dewan sendiri membantah telah menerimanya.

Pemanggilan Baperjakat, Komisi dan Pimpinan Dewan Berdalih - Kabar Harian Bima

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Yasin, M.AP, mengaku, telah menggelar rapat Komisi membahas persoalan itu, sejak didatangi sejumlah PNS yang dimutasi beberapa bulan lalu. Hasilnya, Komisi I sepakat membuat surat panggilan dan sudah diserahkan ke Pimpinan Dewan. “Pekerjaan kami sudah selesai, suratnya sudah ada di Pimpinan DPRD Kota Bima. Tinggal menunggu sikap beliau, apakah Baperjakat dipanggil atau tidak,” kata Mukhtar di DPRD setempat, Senin (02/12/13).

Politisi PBB itu juga mengaku, surat yang meminta agar Baperjakat Kota Bima segera dipanggil, diserahkan  kepada Pimpinan Dewan sejak awal Oktober lalu. “Urusan memanggil itu adalah urusan Pimpinan, karena mereka yang berwenang. Kami tidak punya wewenang memanggil, kami di Komisi hanya meminta untuk segera dipanggil saja,” jelas Mukhtar.

Kata dia, sesuai permintaan PNS korban mutasi, isi surat yang disampaikan yakni meminta Pimpinan Dewan untuk segera memanggil Baperjakat. Selain itu, meminta untuk dibentuk Panitia Khusus (Pansus).

Mukhtar menegaskan, sebagai anggota Dewan hanya memiliki hak bertanya dan mendorong saja terkait persoalan itu. Keputusan memanggil Baperjakat bergantung pada Pimpinan Dewan. “Langkah itu sudah kami lakukan, tinggal menunggu unsur pimpinan DPRD Kota Bima saja,” randasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bima, Hj. Fera Amalia, yang dikonfirmasi di ruangannya tidak berhasil ditemui. Namun, unsur Pimpinan DPRD Kota Bima yang lain, yakni Feri Sofyan, SH, mengaku, belum menerima surat rekomendasi pemanggilan Baperjakat dari Komisi I. “Surat itu tidak ada di meja saya. Saya belum menerimanya,” kata Feri. *BIN