Kabar Bima

FPK Duduki Kantor DPRD Kota Bima

225
×

FPK Duduki Kantor DPRD Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Forum Penyelamat Konstitusi (FPK) Kota Bima, Rabu (4/12), menggelar unjuk rasa dan menyatakan ketidakpuasan lantaran menunggu hasil kerja DPRD Kota Bima dalam menyikapi tuntutan mereka yang tak kunjung tiba. FPK meminta segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri persoalan putusan Sela PTUN Mataram, beberapa waktu lalu.

Massa FPK saat di halaman gedung DPRD Kota Bima.
Massa FPK saat di halaman gedung DPRD Kota Bima.

Usai menggelar aksi di depan kantor Wakil Rakyat tersebut, ratusan massa akhirnya berhasil menduduki halaman kantor DPRD Kota Bima, hingga di dalam ruangan sidang. Ratusan massa terlihat sesak di ruangan sidang.

FPK Duduki Kantor DPRD Kota Bima - Kabar Harian Bima

Sebelumnya, massa memulai menggelar orasi di luar. Mengecam sikap anggota DPRD Kota Bima yang tidak berani mengambil langkah konkrit terhadap putusan sela yang dikeluarkan PTUN Mataram beberapa waktu.

Setelah lama menggelar orasi, salah satu demonstran berusaha merangsek masuk. Sudah hampir berada di dalam ruangan sidang, demonstran itu berhasil dikeluarkan oleh aparat yang melakukan penjagaan. Namun di luar, ternyata ratusan massa sudah memasuki halaman kantor DPRD Kota Bima.

Saat Adzan Dzuhur, massa yang dihadang barisan aparat akhirnya beristirahat di halaman kantor itu. Beberapa menit kemudian, keinginan menduduki kantor DPRD Kota Bima tidak sanggup dihalau oleh aparat. Ratusan massa akhirnya masuk dan menduduki kantor Wakil Rakyat tersebut. Bahkan mereka terlihat mengobrak-abrik kursi yang digunakan untuk rapat.

Massa menuntut agar DPRD Kota Bima bisa segera membentuk pansus. Jika tidak, mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar.

Koordinator aksi, Sunardi mengatakan, ada janji Komisi I DPRD Kota Bima beberapa waktu lalu untuk membentuk Pansus, terkait putusan Sela PTUN Mataram.

“Kalau PTUN di Surabaya masih dalam proses, demikian pula dengan PTUN Jakarta,” ujarnya.

Kata dia, tuntutan tersebut menagih janji mereka saat hearing beberapa waktu lalu. Sekaligus untuk penguatan fungsi DPRD Kota Bima yang selama ini tidak pernah berjalan.

“Dewan ini kan hanya tahu mengetok anggaran saja, mengawal dan mengontrol kinerja pemerintah tidak pernah ada,” sorotnya.

Ia menegaskan, jika tidak segera membentuk Pansus, pihaknya akan lebih awal akan menanyakan dulu. Jika masih tidak direspon, pihaknya akan mendesak.

“Target kita mempertanyakan Komisi I. Kapan mereka membentuk Pansus,” terangnya.

Pria yang biasa disapa HB itu melanjutkan, pihaknya tetap pada prinsip awal, menilai putusan sela PTUN Mataram itu penting untuk diindahkan oleh DPRD Kota Bima.

“DPRD Kota Bima memiliki tanggungjawab politik dengan rakyat dan harus punya sikap tegas dengan adanya putusan Sela itu. Mereka harus berani, meski DPRD Kota Bima itu menggunakan sistim suara terbanyak,” sorotnya

Ia menambahkan, kendati PTUN di Surabaya dan Jakarta tetap berjalan. Pihaknya harus tetap turun dan menggelar aksi, agar bisa mendorong pihak penyelenggara PTUN jika di Kota Bima selalu terjadi gejolak dan mempertanyakan masalah Putusan Sela tersebut, dan mendorong opini pusat.

“Kami juga tidak ingin kalah seperti di MK,” tambahnya.

*BIN