Kabar Bima

Drama Pembahasan Anggaran Oleh Komisi III

190
×

Drama Pembahasan Anggaran Oleh Komisi III

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.– Drama pembahasan anggaran oleh komisi III terjadi dilembaga DPRD Kabupaten Bima. Awalnya, Komisi III tidak akan membahas klinisi RAPBD bersama dua SKPD yang jabatannya belum defenitif. Namun pada Selasa (10/12), komisi III melunak dan terlihat sedang menggelar rapat klinis bersama Dinas Pertambangan dan Enegeri (Distamben).

Ilustrasi
Ilustrasi

Aksi boikot Komisi III terkait pembahasan klinis RAPBD tahun 2014 bersama Distamben dan Bagian APP, sebelumnya, pejabat kedua SKPD tersebut hadir dikantor dewan dipulangkan. Alasannya, Komisi III tidak akan membahas klinis anggarannya sampai Bupati Bima mendefenitifkan jabatan Kadis dan Kabag.

Drama Pembahasan Anggaran Oleh Komisi III - Kabar Harian Bima

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten BIma, Fahrirrahman ST sebelumnya tegas mengatakan, tetap akan konsisten dan tidak akan membahas sampai Bupati Bima merealisasikan permintaan dewan. Bahkan mengancam tidak akan membahasnya sampai RAPBD disahkan.

Kenyataannya, Selasa (10/12) terlihat agenda rapat klunis pun  berlangsung yang dihadiri pejabat PLt Distamben yaitu Plt. Sekda, Drs. A Wahab bersama bawahannya dan. Rapat klinis RAPBD tersebut dipimpin langsung oleh ketua komisi III.

Saat wartawan mencoba melihat rapat tersebut lewat jendela, beberapa pegawai yang ada di dalam menurunkan tirai untuk menghalangi penglihatan wartawan yang coba menyaksikan dari luar. Sementara Ketua Komisi III DPRD Fahrirrahman ST yang coba dikonfirmasi belum dapat memberikan tanggapannya terkait komitmennya yang setengah hati itu.

Namun, Sekretaris Komisi III, H. Mustahid H. Kako memberikan pandangannya. Kata Mustahid, komisi bukannya tidak komitmen terhadap sikapnya. Namun, lembaga dewan adalah lembaga politik yang tentunya harus mengutamakan asas musyawarah dan mufakat.

“Penekanan pada pemerintah sebelumnya agar mendefinitifkan pejabat Distamben dan APP sudah dipikirkan dan dalam waktu dekat jabatan tersebut akan didefinitifkan,” katanya.

Sejauh mana penekanan dilakukan dewan, nantinya akan menjadi pertimbangan politik Bupati untuk menyelesaikan persoalan pejabat bertotle Plt tersebut. “Itu salah satu cara lembaga politik memberikan penekanan pada pemerintah terhadap sikapnya,” jelas Mustahid.

*DEDY