Kabar Bima

Muzakir Diperiksa Polisi Terkait Kasus Fiber Glass

287
×

Muzakir Diperiksa Polisi Terkait Kasus Fiber Glass

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Transdes Tahun 2012 khusus proyek pengadaan sampan fiberglass senilai Rp 1 miliar, pihak penyelidik Polres Bima-Kota, Selasa (10/12) sekitar pukul 14.00 Wita kembali memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bima, Drs Muzakir. Muzakir ditengarai sebagai pejabat yang bertanggung jawab dalam membidangi perencanaan pembangunan dareah termasuk pengadaan sampan fiber glass tersebut.

Salah satu sampan Fiber glass yang di duga bermasalah. Foto: ABY
Salah satu sampan Fiber glass yang di duga bermasalah. Foto: ABY

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Didik Haryanto, SH yang dikonfirmasi, Rabu (11/12) membenarkan pemeriksaan terhadap Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Drs Muzakir..

Muzakir Diperiksa Polisi Terkait Kasus Fiber Glass - Kabar Harian Bima

“Pemeriksaan dilakukan di kantor Reskrim Gunung Dua pada hari Selasa (10/12) sekitar pukul 14.00 Wita. Dan terkait materi pemeriksaan masih rahasia karena prosesnya di tahap lidik jadi belum dapat diekspos,” ujarnya.

Ia mengatakan, kalau untuk Muzakir pastinya seputar masalah perencanaan proyek pengadaan sampan fiberglass. ”Nanti ada waktunya tentang hasil pemeriksaan dan pasti kami sampaikan,” janji Didik.

Ia melanjutkan, terkait kasus ini prosesnya masih panjang. “Akan banyak orang yang akan dimintai keterangan terkait proses lidik kasus ini,” tambahnya.

Kata dia, tidak menutup kemungkinan pejabat-pejabat sebelumnya yang telah diperiksa akan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan karena ada berbagai keterangan yang perlu didengarkan dari para pejabat tersebut. Termasuk rencana pemeriksaan terhadap para anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima.

Sementara itu, Kepala Bappeda, Drs. Muzakir yang dikonfirmasi terpisah membenarkan dirinya telah memberikan keterangan sesuai permintaan penyidik kepolisian.

Ketika ditanya tentang materi pemeriksaan? Muzakir menjawab dengan silahkan pertanyakan tersebut ditanyakan kepada pihak kepolisian.

“Silahkan tanya polisi tentang materi pertanyaan dan apa jawaban dari saya,” jelas Muzakir.

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap Muzakir diperkirakan berkaitan dengan proses perencanaan proyek pengadaan sampan fiberlass. Menurut juknis, harusnya dikerjakan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Hubkominfo) Kabupaten Bima, namun pengerjaan proyek tersebut dilakukan oleh Dinas PU yang notabene bukan dinas yang kompeten sebagaiman yang tertuang dalam juknis proyek tersebut.

Sebelumnya, kepolisian telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Bima terkait masalah dugaan penyimpangan pengadaan sampan fiberlass seperti PPK (Pejabat Pem buat Komitmen), Ir. H. Taufik Rusdi dan Kadis PU, Ir. H. Nggempo sebagai PPA (Pejabat Pengguna Anggaran).

*DEDY